Jumat, 23 Januari 2026

Ungkap Kasus Penimbunan Cabai

Jumat, 3 Maret 2017 18:19 WIB
Wakabareskrim Irjen pol Antam Novambar (kedua kanan) bersama Dirjen Kementerian Pertanian RI Spundnik Sujono (kedua kiri) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus penimbunan cabai di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Polri meringkus dua orang pengepul cabai rawit merah inisial SJN dan SNO. Cabai rawit merah yang seharusnya dipasok ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, malah dijual keduanya ke perusahaan tertentu dengan harga Rp 181.000 perkilo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20170303
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR