Selasa, 9 Juni 2026

Suami-Istri Jual Anak Agar Bisa Bermain Game di Warnet

Sepasang suami istri asal China dituduh menjual anak mereka agar bisa mendapatkan uang untuk bermain game di warnet

Tayang:
Penulis: Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri asal China dituduh menjual anak mereka agar bisa mendapatkan uang untuk bermain game di warnet. Demikian dilansir The Korea Herald/ANN, Jumat (29/7/2011).

Pasangan bernama Li Lin dan Li Juan, yang bertemu pertama kali di warnet pada tahun 2007, memutuskan menjual anak kedua mereka dengan harga 3.000 yuan (Rp 3,9 juta). Setelah uangnya habis, mereka kemudian menjual anak pertama mereka dengan harga 30.000 yuan (Rp 39,5 juta)berjenis kelamin laki-laki.

Saat anak ketiga mereka lahir, pasangan ini kembali menjualnya dengan harga yang sama dengan kakak laki-laki mereka. Perbuatan pasangan ini ketahuan setelah ibu Li Lin mengetahui apa yang mereka lakukan.

Menurut laporan, pasangan ini tidak ingin membesarkan anak-anak mereka namun ingin mendapatkan uang dengan cara menjual mereka. Pasangan ini mengaku tak tahu jika perbuatan mereka melanggar hukum.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved