Rabu, 10 Juni 2026

Ditinggal ke Rumah Sakit, Karen Setubuhi Putra Temannya

Seorang wanita berusia 41 tahun, berurusan dengan pihak kepolisian, setelah bersetubuh dengan remaja pria berusia 13 tahun yang merupakan putra dari

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 41 tahun, berurusan dengan pihak kepolisian, setelah bersetubuh dengan remaja pria berusia 13 tahun yang merupakan putra dari seorang temannya.

Karen Lee Carstens, disangkakan telah melanggar tindak pidana, melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur.

Menurut pemberitaan Dailymail, Jumat (4/5/2012), kasus ini bermula ketika, Karen menawarkan dirinya, untuk menjaga putra dari seorang temannya, selama temannya itu dirawat di rumah sakit yang berada di Kota Houston.

Ia-pun membawa remaja pria itu untuk menginap di rumahnya, yang berada di Texas, Amerika Serikat (AS), siapa sangka, ia malah menggoda bocah itu melakukan hubungan seks.

Kedua pasangan yang berbeda umur puluhan tahun tersebut akhirnya melakukan hubungan suami istri, selama beberapa kali.

Bocah itu sempat khawatir, dirinya menghamili Karen dalam hubungan terlarang mereka. Namun Karen, meyakinkannya bahwa ia tidak akan hamil, karena saat mereka berhubungan, ia tidak dalam masa subur.

Hubungan mereka berakhir di tahun 2009, ketika Karens, pindah rumah.

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkannya menjadi tersangka, dan berencana akan melakukan penahanan terhadapnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved