Pembantaian Rohingya di Myanmar
MUI Desak Pemerintah Myanmar Akui Keberadaan Rohingya
Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendesak kepada pemerintah Myanmar segera mengakui keberadaan suku Rohingya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendesak kepada pemerintah Myanmar segera mengakui keberadaan suku Rohingya dan memberikan hak-hak yang sama seperti warga negara Myanmar lainnya.
Pernyataan MUI itu menyusul laporan terjadinya tindakan represif aparatur Myanmar, berupa intimidasi, penculikan, penyerangan, penindasan, bahkan pengusiran suku minoritas Rohingya, yang menganut agama Islam itu keluar dari Myanmar.
"Menuntut pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar, dan memberikan hak-hak mereka tanpa perlakuan diskriminatif," ujar Ketua MUI, Ma'ruf Amin, dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Etnis Rohingya, beber Sekretaris Jenderal MUI, Ichwan Sam, sudah berada di wilayah negara Myanmar, jauh sebelum negara itu merdeka. Oleh karenanya lanjut Ichwan, sudah semestinya Pemerintah Myanmar mengakui mereka sebagai bagian dari negara kesatuan Myanmar.
"Etnis Rohingya di bawa oleh kolonial Myanmar dari Bangladesh untuk bekerja di Myanmar, sebelum Myanmar merdeka," tuturnya.
Sejak kerusuhan diantara umat Budha, dan umat muslim Rohingya pecah di provinsi Rakhine, Pemerintah Myanmar mengambil sikap untuk mengintimidasi, mengusir, dan menyerang orang-orang Rohingya.
Menurut data MUI, sudah enam ribu orang tewas akibat tindakan represif terhadap suku Rohingya.