Selasa, 4 November 2025

Mantan Pejabat Malaysia Menghina Habibie

Komisi I DPR Akan Panggil Dubes Malaysia

Komisi I DPR akan memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia terkait tulisan mantan Menteri Penerangan Malaysia Tan Sri Zainudin Maidin.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Komisi I DPR Akan Panggil Dubes Malaysia
TRIBUNNEWS.COM/RICHARD SUSILO
Mantan Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie dan Mendikbud Mohammad Nuh usai salat Jumat di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT), Jepang, Jumat (16/11/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR akan memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia terkait tulisan mantan Menteri Penerangan Malaysia Tan Sri Zainudin Maidin.  Zainudi Maidin menyebutkan Presiden RI ketiga BJ Habibie sebagai penghianat dan juga menganggap sebagai 'Anjing Imperialisme'.

Wakil  Ketua Komisi I TB Hasanuddin mengecam pernyataan tersebut. Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan Zainuddin telah menghina bangsa dan negara Indonesia. Pasalnya, Habibie adalah mantan Presiden Indonesia ketiga.

"Yang disampaikan oleh mantan menteri penerangan Malaysia itu berlebihan dan sudah mengarah kepada penghinaan kepada bangsa Indonesia. Karena pak Habibie adalah mantan pejabat negara yang notabene jujur dan telah membuka ruang demokrasi," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Hasanuddin mengatakan pihaknya melihat Malaysia sudah tidak menempatkan Indonesia sebagai sahabat yang baik. Apalagi penghinaan ini bukanlah yang pertama.

"Mulai dari kelas bawah melakukan penghinaan, pemerkosaan sementara pejabatnya bersikap seronok harus kita hadapi," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin meminta sikap pemerintah tegas dan melakukan upaya protes kepada Malaysia. Ia menegaskan Indonesia bisa menutup kerjasama dengan Malaysia.

"Proteslah kalau keterlaluan kita juga punya cara untuk negosiasi tadi, tutup penjualan batubara gelap semua dari Indonesia. Tarik TKI, jangan takut kelaparan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved