Kamis, 4 Juni 2026

Mantan PM Thailand Perintahkan Amandemen Konstitusi Melalui Skype

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra dinilai telah melanggar konsitusi negara, dengan memerintahkan menterinya

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra dinilai telah melanggar konsitusi negara, dengan memerintahkan menterinya dan anggota parlemen melalui Skype untuk mengamandemen Konstitusi dan mendorong pencairan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur negara senilai 2 triliun Bath.

Seorang Senator Thailand, Paiboon Nititawan mengatakan Thaksin telah melanggar Pasal 68 dari Konstitusi dengan mencoba untuk menggulingkan sistem demokrasi Thailand dan berusaha untuk mengontrol pemerintahan negara ketika berbicara dalam pertemuan Partai Pheu Thai melalui Skype Selasa lalu.

Dia mengatakan, dia dan Senator lainnya akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi Thailand, dan menuntut dilakukannya penyelidikan terhadap Thaksin.

Ia membeberkan pada kesempatan itu Thaksin telah memerintahkan menteri dari Partai Pheu Thai dan anggota parlemen untuk mengamandemen konstitusi agar pemerintah memiliki kekuasaan lebih dan mengurangi kekuasaan pengadilan, Senat dan lembaga-lembaga independen.

"Perintah Thaksin itu memungkinkannya untuk mendapatkan kontrol dan kekuasaan menjalankan negara, dengan cara inkonstitusional," katanya. (asiaone.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved