Iran Gantung Dua Mata-mata
Aparat berwenang Iran menghukum gantung dua mata-mata, Israel dan Amerika Serikat (AS), Minggu (19/5/2013).
TRIBUNNEWS.COM, TEHERAN - Aparat berwenang Iran menghukum gantung dua mata-mata, Israel dan Amerika Serikat (AS), Minggu (19/5/2013). Seperti dilansir Tribunnews dari Asiaone.com, dua terdakwa tersebut bernama Mohammad Heydari, dan Koroush Ahmadi.
Mohammad dihukum karena memberikan informasi intelijen keamanan dan rahasia negara Iran kepada badan intelijen Israel, Mossad, dengan imbalan uang. Sementara Koroush dihukum karena menyidiakan informasi intelijen ke badan intelijen AS, CIA.
Iran sejak lama menuduh musuh bebuyutannya Israel dan AS terus memata-matai dan menyabotase program nuklir mereka.
Ini bukan pertama kali Iran menghukum mati mata-mata Israel. Pada Mei tahun lalu, Iran mengeksekusi Majid Jamali Fashi yang memainkan peran kunci dalam pembunuhan seorang ilmuwan nuklir Iran pada Januari 2010. Ia menerima bayaran sebesar 120 ribu dollar AS.
Dalam daftar eksekusi Pemerintah Iran, terdapat seorang warga negara AS-Iran, Amir Mirzai Hekmati, dan seorang mantan Marinir AS, yang dituduh sebagai mata-mata CIA.