Anggota Parlemen Jepang Dicokok Polisi Diduga Gunakan Politik Uang
Lain ladang lain belakang. Lain Indonesia lain Jepang. Seorang anggota parlemen yang tahun lalu saat
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
TRIBUNNEWS.COM - Lain ladang lain belakang. Lain Indonesia lain Jepang. Seorang anggota parlemen yang tahun lalu saat kampanye pemilu memanfaatkan kekuatan bisnisnya, setelah terbukti, Jumat (1/11/2013) kantornya digerebek pihak kejaksaan karena melanggar hukum politik Jepang, yang melarang mencampuradukkan politik dengan bisnis yang dimilikinya.
Takeshi Tokuda, kelahiran 30 Mei 1971, dari partai liberal (LDP), daerah pemilihan Kagoshima No.2, Jumat di kantornya di gedung DPR di Tokyo, lantai 5, digerebek pihak kejaksaaan pemerintah pusat Jepang, dari unit penyelidik khusus sebanyak 10 orang. Suasana mendadak jadi sangat ramai di sana mendapat banyak perhatian dari masyarakat karena di kantor para anggota DPR di daerah Nagatacho Kokkaigijido, tempat para politisi berkumpul. Demikian liputan Tribunnews.com di sini sekitar pukul 11.00 siang.
Para penyelidik dari kantor kejaksaan menyita semua dokumen kantornya untuk diselidiki lebih lanjut. Bulan September lalu para penyelidik juga telah menggerebek kantornya yang ada di Kagoshima serta Rumah Sakit kelompok Tokushukai (kelompo rumah sakit terbesar di Jepang, memiliki sekitar 280 rumah sakit dan klinik di Jepang) yang ada di Kagoshima.
Takeshi adalah putera kedua dari Tokuda Torao (75) mantan anggota parlemen yang juga pendiri serta pemilik Tokushukai Group tersebut. Saat pemilu Desember tahun lalu mendapat 109.744 suara.
Desember tahun lalu sebelum pemilu dilakukan 26 Desember 2012, Takeshi diduga kuat menyuruh para karyawan rumah sakitnya di Kagoshima agar memilihnya saat pemilu. Kalau memilih dia maka gajinya akan dinaikkan plus bonus. Begitulah selebaran yang ada dari pimpinan rumah sakit yang bersangkutan dan menuliskan pula, setelah selesai baca pengumuman itu segera dihancurkan dan dibuang selebaran tersebut. Bukti selebaran itu masuk ke kantor kejaksaan Jepang. Itu sebabnya RS tersebut digerebek bulan September lalu.
Diperkirakan sekitar 100 karyawan RS tersebut memberikan suara buat Takeshi saat pemilu tahun lalu di Kagoshima. Sampai saat ini pihak kejaksaan terus mengumpulkan sebanyak mungkin bukti-bukti dan apabila pelanggaran itu dilakukan, Takashi akan dikeluarkan dari keanggotaan parlemen dan kemungkinan juga dapat hukuman penjara karena pelanggaran berat pemilu tersebut.
Tokushukai Group juga berusaha membuka rumah sakit di Indonesia bekerjasama (patungan) dengan rumah sakit swasta yang ada di Indonesia saat ini. Sejak tahun 2004 kelompok rumah sakit Tokushukai ini sudah melakukan banyak bantuan kegiatan medis di Indonesia. Misalnya bantuan mereka dan hadir Januari 2015 membantu korban tsunami 26 Desember 2004 di Aceh.