Rurik Jutting Pembunuh Dua Wanita Asal Indonesia Kembali Jalani Sidang
Rurik Jutting pelaku mutilasi dua wanita asal Indonesia kembali jalani sidang
TRIBUNNEWS.COM.HONGKONG -Pembunuh dua orang wanita asal Indonesia yang kemudian dimutilasi di Hong Kong, Rurik Jutting, kembali jalani sidang Kamis (2/3/2015).
Pengadilan kali ini akan menghadirkan bukti-bukti dan saksi untuk memastikan dakwaan terhadap Jutting.
Sidang Bankir pembunuh dua wanita asal Indonesia ini dihadiri oleh banyak pengunjug dalam sidang di pengadilan Hongkong.
seperti diketahui Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih, berusia 20-, ditemukan tewas di flat tempat tinggal Rurik di dini hari tanggal 1 November tahun lalu setelah dia menelepon polisi.
Di Pengadilan Tinggi, Jutting secara resmi bisa mengajukan pembelaan.
Jika pria 29 tahun ini dalam pembelaannya mengaku bersalah, maka dia terancam hukuman penjara seumur hidup. Namun jika dia mengaku tidak bersalah, maka pengadilan dengan juri akan digelar dan diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan.(The Telegraph)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sidang-pembunuhan-2-wanita-indonesia-di-hong-kong_20141124_164113.jpg)