Minggu, 12 April 2026

Gara-gara Makan Pisang Sambil Menyetir, Wanita Ini Didenda Rp 2 Juta

"Ini pisang termahal yang pernah saya makan seumur hidup saya," katanya lagi.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
Mirror
Elsa Harris (45) terkejut setelah mendapat denda Rp 2 juta (100 pound) hanya karena makan pisang sambil menyetir di tengah lalu lintas yang sedang macet. 

TRIBUNNEWS.COM, DORSET - Elsa Harris (45) terkejut setelah mendapat denda Rp 2 juta (100 pound) hanya karena makan pisang sambil menyetir di tengah lalu lintas yang sedang macet.

Sebelumnya, Harris memang sedang memakan buah berkulit kuning itu dari rumah dan membawanya ke mobil sambil berkendara di Barrack Road, Dorset, Inggris.

Tak lama, seorang polisi menyuruhnya untuk menepi. Wanita berambut pirang itu lalu dikenakan denda dan ditawarkan pilihan antara mendapat poin penalti atau mengikuti pelatihan menyetir.

Harris mengungkapkan kritiknya terhadap keputusan tersebut dan berdalih bahwa mobilnya saat itu sedang tidak bergerak, karena terjebak kemacetan.

"Saya tak bisa mempercayai hal ini. Masih banyak orang yang mengebut sambil makan, minum miras, dan bahkan mengetik pesan singkat. Semestinya saya yang hanya makan pisang di tengah kemacetan tidak menjadi masalah," tuturnya.

"Ini pisang termahal yang pernah saya makan seumur hidup saya," katanya lagi.

Ketika dimintai komentarnya oleh Echo, perwakilan kepolisian Dorset enggan berpendapat terkait kasus ini, sebab kasus tersebut dikatakan masih dalam proses yudisial.

"Kepolisian Dorset memang berkomitmen untuk mengurangi jumlah kecelakaan di jalanan Dorset," demikian komentarnya.

Menurut Mirror Online, meski makan sambil berkendara bukanlah sebuah pelanggaran, pengendara yang perhatiannya buyar atau tak bisa menyetir baik akibat makan dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran.

Sebelumnya, Daily Mail mencatat pada November 2013, seorang pria berumur 26 tahun diberi sanksi atas kesalahan berkendara secara ceroboh hanya karena ia makan sereal di mobil.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved