Senin, 22 September 2025

Hati-hati Menginap di Jepang Khususnya Booking Lewat Internet

Menjelang Olimpiade 2020, jumlah tempat tinggal menginap, hotel, toukan (tempat menginap tradisional Jepang) diperkirakan kurang 200.000 kamar.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Contoh yami minpaku (rumah sewa atau tempat tinggal ilegal) di Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menjelang Olimpiade 2020, jumlah tempat tinggal menginap, hotel, toukan (tempat menginap tradisional Jepang) diperkirakan kurang 200.000 kamar di Jepang. Sedangkan hotel di Tokyo saja diperkirakan masih kurang 10.000 kamar.

"Kekurangan tempat menginap tersebut banyak dimanfaatkan oleh pribadi, perorangan yang seenaknya membuka kamarnya untuk disewakan, tempat menginap orang asing, yang seharusnya mereka mendaftarkan diri terlebih dulu, tapi dilakukan dan kita katakan ilegal," kata Junichi Kimura, Wakil Kepala Divisi Kesehatan Pemda Shinjuku kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2017).

Booking atau pesanan tempat menginap liar tersebut (yami minpaku) banyak bertebaran lewat bookingan di internet, dan orang asing umumnya tak tahu kalau itu adalah tempat menginap ilegal.

Yami minpaku ini juga dimanfaatkan para pemilik kamar atau rumah karena hukum di Jepang masih lunak.

Meskipun telah ada Police Yami Minpaku, yang memonitor mencari tempat-tempat penginapan liar tersebut, tetap saja yami minpaku berlangsung terus tanpa takut apa pun.

"Hukumnya sangat lemah. Hukum penginapan yang baru mulai Maret 2017 hanya meminta penginapan liar apabila terjadi pun tak lebih dari 180 hari dan harus ke luar tak ada ampun lagi. Sedangkan UU yang sebelumnya tak ada pembatasan tersebut," kata dia.

Baca: Kapal Perang Terbesar Jepang Bertolak ke Samudera Pasifik Memperkuat Armada AS Carl Vinson

Seorang pengusaha yami minpaku yang berbincang dengan Tribunnews.com mengakui dia pernah mendapatkan tamu menyewa untuk satu bulan dikenakan biaya 400.000 yen.

Sedangkan UU Penginapan di Jepang menuliskan apabila 6 bulan penginapan liar dilakukan maka akan kena denda 30.000 yen.

"Penghasilan sebulan saja 400.000 yen, denda kalau 6 bulan penginapan hanya 30.000 yen, ya tentu saja semua orang melakukan yami minpaku," kata sumber tersebut.

Selain denda juga tak ada hukuman masuk penjara. Jadi hanya dikenakan tindak perdata saja bukan pidana, hanya terkena denda dari pemerintah saja.

Seorang pemilik perusahaan properti Jepang Katsura Kuroki kepada Tribunnews.com mengungkapkan hal serupa.

"Memang hukum Jepang untuk yami minpaku sangat lemah. Tapi ini saya rasa hanya berlangsung sampai dengan Olimpiade 2020. Setelah itu paling juga hilang dengan sendirinya. Kebutuhan tempat tinggal untuk Olimpiade memang sangat tinggi dan Perdana Menteri Jepang menargetkan 40 juta turis per 2020, jadi pastilah jumlah penginapan banyak kurang," jelasnya.

Lalu bagaimana tindakan hukum bagi sang penyewa?

"Penyewa tidak akan dikenakan apa pun. Kalau ketahuan penginapan liar, owner kamar tersebut yang akan didenda diminta menghentikan operasi. Lalu tamu mungkin akan disuruh ke luar tentu tanggung jawab owner untuk membiayainya," jelas dia.

Risiko Bagi Tamu
Sebenarnya bukan soal pindah tempat tinggal saja, namun masih banyak risiko yang akan dihadapi para tamu yang menginap di yami minpaku.

"Kalau terjadi kebakaran rumah tersebut, jelas tidak akan ada asuransi atau ganti rugi bagi tamu yang menginap di yami minpaku karena memang tidak dijamin asuransi hal tersebut. Asuransi rumah yang bersangkutan yang dimiliki si Owner batal demi hukum kalau ketahuan yang tinggal di sana orang lain," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, tamu mungkin tak tahu hukum etika, tata cara tinggal di Jepang.

"Tak heran sampah dibuang sembarangan, puntung rokok dibuang sembarangan mungkin dari beranda rumah tersebut. Owner rumah bisa masuk ke luar rumah seenaknya karena pasti punya kunci ganda dan kalau tamu kehilangan sesuatu pasti tidak akan terjamin apa pun," ujar dia.

Demikian pula risiko lain misalnya airnya tidak baik mengganggu kesehatan, karatan serta dampaknya, asal pesta saja sehingga menganggu tetangga sekitarnya, pengambilan gambar terlarang pakai kamera tersembunyi yang memang sudah disetting si owner.

"Bayangkan kalau tamunya wanita muda semua, kegiatan mereka yang bebas mungkin telanjang di dalam kamarnya, terekam kamera-kamera tersembunyi, lalu film itu beredar di masyarakat, itu kan sangat merugikan si tamu. Banyak sekali kerugiannya," jelasnya.

Itulah sebabnya Kuroki menyarakan semua orang yang mau ke Jepang berhati-hati kalau booking lewat internet.

"Saat ini sangat banyak sekali tempat penginapan liar terdaftar di situs bookingan penginapan di internet. Sebaiknya jelas-jelas tempat penginapan hotel yang terdaftar. Kalau cuma nama-nama yang tidak jelas, tempat penginapan kecil yang mencurigakan, sebaiknya jangan menginap di sana karena umumnya yami minpaku," jelas dia.

"Ke luar uang sedikit agak mahal tetapi aman dan nyaman menginap di Jepang, ketimbang tidak jelas ownernya dan tidak legal, apa pun bisa terjadi, berbahaya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan