Rabu, 15 April 2026

India dan Arab Saudi Sepakati Buka Akses Pelayaran untuk Angkut Jemaah Haji

Sebelumnya, untuk mencapai Jeddah, kapal pesiar di masa lalu memakan waktu perjalanan 12 sampai 15 hari.

Editor: Choirul Arifin
Harian SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sejumlah jemaah haji kloter pertama sujud dan berdoa usai turun dari pesawat Saudi Arabia saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Kamis (7/9/2017). 

Laporan Reporter Kontan.co.id, Barratut Taqiyyah Rafie 

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Menteri Perhubungan untuk urusan minoritas Mukhtar Abbas Naqvi mengumumkan pada Senin (8/1) bahwa Arab Saudi telah menyetujui keputusan pemerintah India untuk membuka kembali pilihan untuk memberangkatkan jamaah haji melalui jalur laut.

Melansir The Times of India, Menurut kementerian perhubungan, memberangkatkan jamaah melalui kapal akan membantu mengurangi biaya perjalanan secara signifikan.

Keputusan ini diambil saat penandatanganan perjanjian bilateral haji 2018 antara India dan Arab Saudi oleh Naqvi dengan Menteri Kerajaan Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Mohammad Saleh bin Taher Benten, di Makkah.

Pemberangkatan jamaah haji yang diberangkatkan dari Mumbai ke Jeddah melalui jalur laut dihentikan pada tahun 1995.

Baca: Geledah Kantor Fredrich dan Apartemen Dokter Bimanesh, Tim Penyidik KPK Dapatkan Ini

Baca: Hubungan Veronica dengan Sosok Good Friend Dijelaskan di Dokumen Gugatan Cerai Ahok

Menurut Naqvi, keuntungan lain pemberangkatan jamaah dengan kapal yang tersedia saat ini adalah kapal yang tersedia sudah dilengkapi fasilitas yang modern dan mampu mengangkut sekitar 4.000 hingga 5.000 jamaah sekaligus.

Selain itu, kapal pesiar ini juga bisa menempuh jarak sejauh 2.300 mil antara Mumbai dan Jeddah dengan hanya memakan waktu 3-4 hari.

Sebelumnya, untuk mencapai Jeddah, kapal pesiar di masa lalu memakan waktu perjalanan 12 sampai 15 hari.

Naqvi mengatakan, dia telah membahas opsi untuk menghidupkan kembali rute laut untuk jamaah haji dengan menteri transportasi India Nitin Gadkari sejak 2017.

Dia juga menegaskan, kini pelaksanaan dan pendaftaran haji sepenuhnya dilakukan secara online.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved