Minggu, 21 September 2025

Survei Kementerian Pendidikan Jepang: 20.000 Anak-anak Warga Asing Usia SD/SMP Tidak Bersekolah

Sedikitnya 20.000 anak-anak warga asing berusia sekolah tingkat SD/SMP yang berdomisili di Jepang ternyata tidak bersekolah.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Olahraga Jepang di Kasumigaseki Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Survei nasional yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Olahraga Jepang mencatat sedikitnya 20.000 anak-anak warga asing berusia sekolah tingkat SD/SMP yang berdomisili di Jepang ternyata tidak bersekolah.

Sekitar 50.000 anak-anak itu perlu pendidikan bahasa Jepang supaya dapat menyesuaikan diri dengan baik bersama penduduk Jepang.

"Hasil survei pelajar SD/SMP pada sekitar 124.000 anak-anak warga asing yang berdomisili di Jepang ternyata sekitar 20.000 anak tidak bersekolah saat ini," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (28/9/2019).

Sedangkan jumlah anak yang perlu belajar bahasa Jepang di sekolah dasar, sekolah menengah pertama telah mencapai rekor tertinggi sekitar 50.000 murid.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Olahraga Jepang di Kasumigaseki Tokyo.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Olahraga Jepang di Kasumigaseki Tokyo. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Dengan perluasan penerimaan pemerintah terhadap personel asing, jumlah anak-anak asing diperkirakan akan meningkat di masa depan, dan mengamankan peluang pendidikan bagi anak asing menjadi satu permasalahan sendiri bagi Kementerian Pendidikan Jepang saat ini.

Tidak ada kewajiban hukum bagi orang tua untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah dasar dan menengah pertama, dan dukungan pemerintah daerah untuk kehadiran di sekolah cenderung tidak memadai dengan anggaran sangat terbatas.

Baca: 5 Zodiak ini Sulit Dipahami Keinginannya: Pisces Mudah Terserang Virus Moody!

Baca: PDIP: Jika Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Tak Hormati DPR

Baca: Pengakuan Sebagai LGBT Membuat DRH Murka, Carudin Tewas Dieksekusi 5 Pembunuh yang Disewa Ibunya

Pada bulan April 2019, Undang-Undang Pengendalian Imigrasi yang direvisi, yang meningkatkan penerimaan pekerja asing, mulai berlaku.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi (MEXT) memutuskan bahwa perlu memahami situasi pendaftaran sekolah terlebih dahulu.

Melalui dewan pendidikan nasional, pihak Kementerian Pendidikan Jepang mensurvei anak-anak asing yang terdaftar dalam Daftar Penduduk Dasar pada Mei 2019.

Hasil survei lainnya menunjukkan sekitar 1.000 anak-anak tidak bisa sekolah karena harus pulang kembali ke negaranya menemui orang tua mereka.

Misalnya seorang anak di Jepang tinggal bersama ayahnya, ini berarti mengunjungi ibunya di negaranya sendiri.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Olahraga Jepang di Kasumigaseki Tokyo.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Olahraga Jepang di Kasumigaseki Tokyo. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Lalu sebanyak 8.768 anak-anak yang tidak dapat mengkonfirmasi status kehadiran masuk sekolah karena tidak ada orang tua pada saat kunjungan dari rumah ke rumah.

Meskipun ada deskripsi dalam buku besar, namun sebanyak 9.886 anak-anak belum mengkonfirmasi situasinya.

Ada banyak anak-anak tidak bersekolah yang berada di Tokyo, Kanagawa, Aichi, Osaka, dan sebagainya.

"Cukup memprihatinkan sebenarnya situasi tersebut dan pihak Kementerian Pendidikan Jepang akan semakin memperhatikan anak-anak itu agar mereka dapat menghidupi dirinya di masa depan selama berada di Jepang," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan