Senin, 25 Agustus 2025

Agar Tak Kena Denda, Perhatikan Aturan yang Tidak Boleh Dilakukan saat Umrah

Baru pertama kali umrah, perhatikan larangan apa saja yang harus dihindari saat menjalankan ibadah umrah.

zoom-inlihat foto Agar Tak Kena Denda, Perhatikan Aturan yang Tidak Boleh Dilakukan saat Umrah
Kemenag.go.id
Jamaah usai melontar hari pertama di jumrah Aqabah pada musim haji tahun lalu.

Untuk jemaah laki-laki, menggunakan alas kaki yang menutup mata dan jari-jari kaki dilarang.

Sebagai solusi, jemaah bisa menggunakan sandal jepit atau sepatu sandal yang terbuka di bagian mata kaki dan jari kaki.

4. Jemaah wanita dilarang menutup wajah dan kedua telapak tangan

Jemaah wanita juga dilarang untuk mengenakan penutup wajah dan kaos tangan selama menjalankan ibadah umrah.

Akan tetapi hal ini diperbolehkan ketika ada laki-laki yang bukan mahron lewat di dekat jemaah wanita.

5. Larangan memakai wangi-wangian

Ilustrasi parfum dengan botol kaca
Ilustrasi parfum dengan botol kaca (pexels.com)

Saat sudah melakukan niat ihram, jemaah dilarang menggunakan wewangian baik yang melekat di badan maupun di pakaian.

Hindari pula menggunakan minyak angin atau balsem.

Karena ke duanya mengandung aromatherapy atau wangi-wangian tambahan.

Untuk jemaah pria yang ingin menggunakan parfum, bisa menggunakan parfum yang tidak mengandung alkohol saat mandi sunnah sebelum niat umrah.

6. Larangan memotong kuku dan rambut atau bulu badan

Memotong kuku jari tangan
Memotong kuku jari tangan (whstatic.com)

Saat menjalankan ibadah umrah, jemaah dilarang memotong kuku dan rambut atau bulu badan.

Sebelum umrah, ada baiknya jemaah membersihkan anggota tubuh seperti memotong kuku, rambut atau bulu badan.

7. Larangan berburu dan membunuh hewan

Spesies rusa terbesar, Moose
Spesies rusa terbesar, Moose (alaskawildlife.org)

Larangan saat menjalankan ibadah umrah berikutnya yakni memburu dan membunuh hewan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan