Jumat, 12 September 2025

Resmi Dimakzulkan oleh DPR AS, Kini Nasib Donald Trump Bergantung Pada Keputusan Senat AS

Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan oleh House of Representative atau DPR AS yang menggelar voting pada Rabu (18/12/2019) waktu setempat.

Instagram @realdonaldtrump
Meski sangat kecil kemungkinan Donald Trump untuk lengser, pemakzulan oleh DPR tetap dilakukan. Partai Demokrat ungkap alasannya 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan oleh House of Representative atau DPR AS yang menggelar voting pada Rabu (18/12/2019) waktu setempat.

Setelah melalui perdebatan panjang, DPR Amerika Serikat akhirnya menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Donald Trump.

Dilansir oleh Kompas.com, dua pasal pemakzulan itu adalah Penyalahgunaan Kekuasaan dan Upaya Menghalangi Penyelidikan Kongres Amerika Serikat.

Setelah dimakzulkan di level DPR AS, Trump bakal menjalani sidang di Senat yang bakal diagendakan pada Januari 2020 mendatang.

Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan
Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan (Instagram @realdonaldtrump)

Dilansir oleh ANTARA, pihak Gedung Putih meyakini bahwa Senat AS akan membuktikan Donald Trump tidak bersalah dalam persidangan.

"Hari ini menandai kulminasi di DPR dari salah satu episode politik paling memalukan dalam sejarah bangsa kami. Tanpa mendapat suara tunggal Republik, dan tanpa menghadirkan bukti kesalahan, Demokrat mendorong pasal tidak sah soal pemakzulan terhadap presiden melalui DPR," kata juru bicara Gedung Putih Stephanie Grisham, Kamis (19/12/2019).

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan