Resmi Dimakzulkan oleh DPR AS, Kini Nasib Donald Trump Bergantung Pada Keputusan Senat AS
Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan oleh House of Representative atau DPR AS yang menggelar voting pada Rabu (18/12/2019) waktu setempat.
Editor:
Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan oleh House of Representative atau DPR AS yang menggelar voting pada Rabu (18/12/2019) waktu setempat.
Setelah melalui perdebatan panjang, DPR Amerika Serikat akhirnya menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Donald Trump.
Dilansir oleh Kompas.com, dua pasal pemakzulan itu adalah Penyalahgunaan Kekuasaan dan Upaya Menghalangi Penyelidikan Kongres Amerika Serikat.
Setelah dimakzulkan di level DPR AS, Trump bakal menjalani sidang di Senat yang bakal diagendakan pada Januari 2020 mendatang.

Dilansir oleh ANTARA, pihak Gedung Putih meyakini bahwa Senat AS akan membuktikan Donald Trump tidak bersalah dalam persidangan.
"Hari ini menandai kulminasi di DPR dari salah satu episode politik paling memalukan dalam sejarah bangsa kami. Tanpa mendapat suara tunggal Republik, dan tanpa menghadirkan bukti kesalahan, Demokrat mendorong pasal tidak sah soal pemakzulan terhadap presiden melalui DPR," kata juru bicara Gedung Putih Stephanie Grisham, Kamis (19/12/2019).