Minggu, 24 Agustus 2025

Setelah 14 Tahun Mendekam di Penjara, Pria Ini Baru Dinyatakan Tidak Bersalah

Setelah 14 tahun mendekam di penjara, pria ini baru dinyatakan tidak bersalah atas kasus pemerkosaan yang dituduhkan padanya

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
buildingsmedia.com
Ilustrasi Penjara - Setelah 14 tahun mendekam di penjara, pria ini baru dinyatakan tidak bersalah atas kasus pemerkosaan yang dituduhkan padanya 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Januari 2005 silam, mayat seorang gadis yang hilang ditemukan di provinsi Linshu, China.

Mayat gadis itu ditemukan di sebuah kamar mandi sebuah sekolah menengah.

Satu bulan setelah kejadian itu, Zhang Zhichao yang kala itu berusia 16 tahun ditetapkan sebagai tersangka.

Zhang kemudian ditahan oleh polisi setempat.

Setahun berlalu, tepatnya pada Maret 2006, Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Rakyat Menengah Linyi.

Sementara itu, pria yang diindentifikasi membantu Zhang menutupi kejahatannya, Wang Guangchao juga dijatuhi hukuman.

Wang dijatuhi hukuman tiga tahun dengan penangguhan tiga tahun.

Zhang juga mengaku mendapat siksaan dari polisi selama proses interogasi.

Ibu Zhang tak pernah menyerah, ia kerap mengajukan banding.

Buah dari usahanya itu, Mahkamah Agung Rakyat meminta Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong untuk mengulangi kasus ini pada tahun 2017.

14 tahun berlalu, pada 5 Desember 2019 pengadilan memutuskan untuk membebaskan Zhang dan Wang karena tidak cukup bukti.

Sungguh tragis, setelah 14 tahun mendekam di penjara ia baru dinyatakan tidak bersalah.

Pengadilan Shandong memutuskan hal itu karena kurangnya bukti setelah persidangan ulang.

Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong membatalkan putusan asli di mana Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kejadian Serupa di New York

Kejadian serupa juga pernah dialami oleh seorang remaja di New York.

Pria bernama Jhon Bunn itu menghabiskan waktu 17 tahun di penjara untuk kejahatan yang tidak dilakukannya.

Dikutip dari cnn.com, kejadian nahas itu terjadi ada 14 Agustus 1991.

Kala itu, Bunn sedang duduk di dapur apartemen ibunya di Crown Heights, Brooklyn.

Bunn kala itu masih berusia 14 tahun.

Bunn diduga telah melakukan pembunuhan bersama kenalannya, Rosean Hargrave (17).

Sebuah foto 2005 dari Bridges Juvenile Centre, tempat John Bunn menghabiskan hampir satu setengah tahun menunggu persidangan.
Sebuah foto 2005 dari Bridges Juvenile Centre, tempat John Bunn menghabiskan hampir satu setengah tahun menunggu persidangan. (cnn.com)

Mereka berdua sekarang diduga telah membunuh petugas seorang pria bernama Rolando Neischer.

Meski Bunn telah megaku jika ia tak melakukannya, detektif yang menangani kasus tersebut tidak percaya.

Bunn dijatuhi hukuman 20 tahun seumur hidup, kemudian dikurangi menjadi sembilan tahun setelah pengacara berhasil berpendapat bahwa ia telah didakwa secara ilegal sebagai orang dewasa.

Sementara itu Hargrave menerima hukuman 30 tahun seumur hidup.

Pada tahun 2010, Exoneration Initiative, sebuah organisasi nirlaba yang memberikan bantuan hukum gratis kepada terpidana bersalah di New York.

Organisasi itu mulai melihat ke dalam tuduhan Bunn dan Hargrave (Hargrave tidak diberikan pembebasan bersyarat dan tetap di balik jeruji besi).

Dan di atas semua itu, banyak keyakinan Detektif Sarcella dari tahun 80-an dan 90-an mulai runtuh, satu per satu.

Pada bulan April 2014 datang terobosan, mosi baru diajukan oleh tim hukum Rosean Hargrave untuk mengosongkan tuduhan.

Pada bulan Mei 2018, setelah 27 tahun dinyatakan bersalah, kantor Jaksa Distrik mengumumkan Bunn dan Hargrave bebas.

Mereka menjadi orang ke-12 dan ke-13 yang dibebaskan dari tuduhan terkait investigasi oleh Detektif Louis Scarcella.

Setelah Hakim Simpson mengumumkan bahwa dia adalah orang bebas, Bunn berbicara di ruang sidang.

"Aku orang yang tidak bersalah, Yang Mulia, dan aku selalu menjadi orang yang tidak bersalah," katanya, air mata mengalir di wajahnya

Jhon Bunn
Jhon Bunn (cnn.com)

(Tribunnews.com/Bunga)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan