Rabu, 21 Januari 2026

Virus Corona

Apa yang Mendorong Diterbitkannya Deklarasi Darurat Kesehatan Jepang?

Deklarasi darurat kesehatan Jepang dipastikan akan diumumkan Selasa (7/4/2020). Apa yang mendorong diterbitkannya Deklarasi Darurat Kesehatan Jepang?

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Rapat kabinet terbatas mengenai virus corona dipimpin PM Jepang Shinzo Abe. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Deklarasi darurat kesehatan Jepang dipastikan akan diumumkan Selasa (7/4/2020) dan akan diimplementasikan kepada masyarakat Rabu (8/4/2020).

"Kita akan umumkan besok Selasa, tidak jadi hari ini," ungkap sumber Tribunnews.com, seorang pejabat pemerintah Jepang.

Setelah deklarasi darurat diterbitkan pemerintah Jepang dan akan diumumkan oleh PM Jepang Shinzo Abe besok, Rabu (8/4/2020) deklarasi darurat tersebut diimplementasikan kepada masyarakat.

"Kekuasaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah besar sekali dengan munculnya deklarasi tersebut," tambahnya.

"Meskipun demikian tidak ada larangan atau denda bagi yang ke luar rumah terutama untuk kebutuhan medis dan atau makanan bagi kehidupan sehari-hari," lanjutnya.

PM Jepang Shinzo Abe
PM Jepang Shinzo Abe (Richard Susilo)

Deklarasi darurat bukanlah lockdown, tetapi satu deklarasi khusus yang memungkinkan pemerintah melakukan perintah kepada masyarakat Jepang lebih keras ketimbang imbauan yang selama ini dilakukan hingga hari ini.

Jepang tidak akan mungkin melakukan lockdown karena UU Hak Asasia terlalu kuat dan pemerintah sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia di Jepang.

Apa yang mendorong diterbitkannya Deklarasi Darurat Kesehatan Jepang?

Baca: Jokowi Respons Usul Yasonna Bebaskan Koruptor: Tidak Ada yang Perlu Saya Sampaikan, Tidak Ada Revisi

"Di daerah perkotaan seperti Tokyo, penyebaran virus corona baru berkembang pesat, jumlah pasien yang tidak dapat menentukan rute infeksi meningkat, dan sistem perawatan kesehatan berada di bawah tekanan," ungkap sumber Tribunnews.com, seorang pejabat pemerintah Jepang.

Mengingat keadaan ini, Perdana Menteri Shinzo Abe telah membuat penyesuaian akhir untuk mengeluarkan Deklarasi Darurat berdasarkan Undang-Undang tentang Tindakan Khusus untuk Penanggulangan terhadap virus corona pada 7 April besok, sebagai antisipasi atas kekhawatiran tentang runtuhnya sistem medis.

Perdana Menteri Abe bertemu dengan Menteri Revitalisasi Ekonomi Nishimura, yang bertanggung jawab atas Undang-Undang Tindakan Khusus, dan Ketua Shigeru Omi, Ketua Komite Penasihat, pada Senin 6/4/2020) sore dan akan membahas tindak lanjut atas Deklarasi Darurat tersebut.

Pemerintah telah mengumumkan kepada ahli penyakit menular dan lainnya yang merupakan anggota Komite Penasihat bahwa mereka akan mengadakan rapat Komite Penasihat antara tanggal 7 dan 9 April 2020.

Mendeklarasikan keadaan darurat dapat didasarkan pada dua situasi.

Pertama situasi yang dapat merusak kehidupan dan kesehatan masyarakat secara serius, dan hal kedua mengenai situasi yang dapat memiliki dampak luar biasa pada kehidupan masyarakat dan ekonomi karena penyebaran yang cepat di negara tersebut.

Baca: Rara Sekar Terenyuh Lihat Ipar Pakai APD Bantu Lawan Covid-19, Isyana Sarasvati : Semangat Suamiku

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved