Virus Corona
Tidak Pakai Masker di Singapura Didenda Rp 4 Juta, Kecuali Anak di Bawah 2 Tahun dan Olahraga Berat
Singapura mewajibkan semua orang yang keluar rumah untuk menggunakan masker, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Singapura mewajibkan semua orang yang keluar rumah untuk menggunakan masker, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Melanggar hal ini, sama halnya dengan membangkang dari peraturan pemutusan penyebaran corona dan terancam denda sebesar USD 300 atau Rp 4,7 Juta.
Namun ada pengecualian untuk penggunaan masker ini, yakni kepada anak di bawa dua tahun dan orang setelah berolahraga berat.
Ini berdasarkan saran paramedis bahwa mereka tidak seharusnya memakai penutup hidung.
Mengutip Straits Times, aturan baru ini disampaikan Menteri Pembangunan Nasional, Lawrence Wong pada konferensi persnya Selasa (14/4/2020).
Baca: Sempat Dilarang, Penggunaan Zoom di Singapura Diperbolehkan dengan Perlindungan Tambahan
Baca: Sempat Diretas, Singapura Larang Penggunaan Zoom untuk Belajar di Rumah
Menurutnya, orang -orang yang sedang berlari atau jogging bisa memakai maskernya kembali setelah berolahraga.
Meskipun sudah ada peraturan wajib masker, Wong tetap menyarankan untuk memperbanyak waktu di rumah saja.
"Anda seharusnya tidak pergi keluar sebanyak mungkin."
"Tetapi pada kesempatan langka Anda harus keluar untuk membeli bahan makanan atau kebutuhan pokok, hanya pada saat itulah Anda mengenakan masker," jelasnya.

Wong mencatat sudah banyak warga Singapura yang mematuhi langkah ketat pemerintah ini.
Titik-titik keramaian seperti taman dan pasar basah juga sudah terkendali.
"Kita harus melipatgandakan upaya kita dan tetap di rumah," katanya.
Menteri ini mengingatkan bahwa anjuran memakai masker bisa lebih dari periode pembatasan sosial ketat yang akan berakhir pada 4 Mei mendatang.
Sebelumnya, pemerintah Singapura juga mengambil langkah mengurangi jumlah layanan penting.
Sekitar 20 persen pekerja Singapura, termasuk di antaranya pekerja asing terus bepergian ke kantor pelayanan penting.
"Kami sekarang akan melanjutkan untuk melihat daftar perusahaan yang diklasifikasikan sebagai layanan penting dan memperketat daftar ini lebih lanjut", jelas Wong.
Keputusan ini merujuk pada tujuan meminimalkan aktivitas dan menjaga agar masyarakat tetap di rumah.
"Kami akan memangkasnya sebanyak yang kami bisa," sambungnya.

Beralih ke pekerja lansia di layanan penting, Menteri Tenaga Kerja Singapura, Josephine Teo menilai bila memungkinkan mereka harusnya dibebaskan dulu dari pekerjaannya.
Bila tidak mengharuskan untuk tetap bekerja, setidaknya mereka dijauhkan dari interaksi yang terlalu intens.
"Alternatifnya adalah jika orang tersebut benar-benar harus datang untuk bekerja, maka dalam lingkungan kerja, dapatkah orang tersebut dipekerjakan kembali ke peran yang berbeda di mana interaksi dengan rekan kerja dijaga seminimal mungkin?" ungkap Teo.
Meski opsi tersebut tetap tidak bisa dijalankan, namun pekerja lanjut usia harus tetap dilindungi.
Mungkin para karyawan itu bisa dihapuskan cutinya agar bisa bekerja dari rumah dan tetap menerima gaji.
Menurut pantauan Tribunnews pada Rabu (15/4/2020) dari Worldometers, saat ini Negeri Singa telah mencatat 3.252 kasus Covid-19.
Sedangkan jumlah kematiannya adalah 10 dan pasien sembuh sebanyak 611 orang.
Singapura sangat memperhatikan kelompok lansia, karena korban jiwa Covid-19 di sana didominasi orang lanjut usia.
Bahkan baru-baru ini pemerintah mengeluarkan peraturan untuk tidak membawa anak-anak ke rumah kakek dan nenek mereka.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)