Virus Corona
Dampak Covid-19, 600 Sopir Taksi di Jepang Bakal di-PHK
70 sopir memutuskan untuk mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Tokyo untuk disposisi sementara yang meminta pembatalan pemecatan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak 600 sopir taksi Jepang akan di-PHK dalam waktu dekat dan 70 sopir lainnya akan mengajukan banding ke pengadilan Tokyo.
"Karena kinerja bisnis yang memburuk akibat penyebaran coronavirus baru, perusahaan taksi di Tokyo telah mengumumkan kebijakan pemberhentian sekitar 600 pengemudi, sementara setidaknya 70 pengemudi akan mengajukan banding ke pengadilan Tokyo," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (18/4/2020).
Royal Limousine Group, yang mengoperasikan bisnis taksi terutama di Tokyo, mengumumkan pekan lalu bahwa mereka akan memecat sekitar 600 karyawan dari 6 perusahaan grup sekaligus.
Menurut sebuah serikat buruh yang terdiri dari karyawan salah satu perusahaan grup, "Meguro Motor Kotsu", setidaknya 70 pengemudi berusia 30-an hingga 70-an, akan diberhentikan secara sepihak dalam minggu depan.

70 orang tersebut memutuskan untuk mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Tokyo untuk disposisi sementara yang meminta pembatalan pemecatan.
Pada tanggal 17 April kemarin, pengemudi yang setuju dengan pengaduan mengunjungi serikat pekerja dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
"Fakta bahwa semua orang ini mengajukan disposisi sementara menunjukkan betapa kejamnya pemecatan perusahaan dan kurangnya kepuasan para pekerja. Beberapa orang akan kehilangan itu, jadi saya ingin mengarah ke solusi sesegera mungkin," kata Tetsuro Kinoshita, seorang pengacara.
Baca: Dipertanyakan Alasan Membebaskan Narapidana, Ini Penjelasan Yasonna
Pihak Meguro Motor Kotsu mengungkapkan, "Kami belum menerima petisi, jadi saya tidak bisa berkomentar."
Sopir taksi Kenichi Kasamatsu (73), yang mengajukan petisi untuk disposisi sementara, telah bekerja sebagai sopir taksi selama lebih dari 20 tahun, tetapi minggu lalu, perusahaan mengumumkan kebijakan pemberhentian pada pertemuan karyawan.
"Tunjangan pengangguran tidak tercakup, kecemasan tentang kehidupan saya," paparnya.
Perusahaan menjelaskan bahwa lebih baik mendapatkan tunjangan pengangguran dari asuransi pekerjaan daripada membunuh pekerjaan yang berisiko infeksi saat penjualan turun.
Namun, belakangan diketahui bahwa Kasamatsu, yang berusia 73 tahun, tidak dapat menggunakan tunjangan pengangguran yang dapat digunakan perusahaan karena ia berusia lebih dari 65 tahun.

Penjualan harian Kasamatsu, yang dulunya sekitar 50.000 yen, telah jatuh ke level 10.000 yen sejak akhir bulan lalu, dan telah menjadi nol setelah diberitahukan tentang pemecatan.
"Jika situasi ini berlanjut, saya pikir saya tidak punya pilihan selain mengeluarkan tabungan saya," kata Kasamatsu.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com