Virus Corona
Media Asing Soroti PSBB Jakarta Diperpanjang 4 Pekan, setelah Kasus Infeksi Dekati Angka 7.500
Keputusan memperpanjang PSBB di Jakarta empat pekan menjadi sorotan media asing, satu di antaranya yakni Channel News Asia.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama empat pekan ke depan.
Hal tersebut karena jumlah kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mendekati angka 7.500, Rabu (22/4/2020).
Keputusan ini pun menjadi sorotan media asing, satu di antaranya yakni Channel News Asia.
Penutupan tempat yang tidak penting di Ibu Kota Indonesia juga dilakukan, semata demi mengekan penyebaran lebih luas virus corona.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers mengatakan, PSBB yang diberlakukan di Jakarta akan berlanjut hingga 22 Mei 2020.
Baca: Anies Tutup 52 Perusahaan di DKI Jakarta karena Langgar Aturan PSBB
Baca: Gubernur Anies Beberkan Alasan PSBB di Jakarta Diperpanjang hingga 22 Mei

Lebih lanjut, PSBB mulai berlaku pada 10 April 2020 kemarin.
Awalnya, PSBB dijadwalkan akan berakhir pada Jumat (24/4/2020) besok.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Serukan Kedisiplinan
Anies Baswedan menyerukan agar masyarakat Jakarta disiplin.
Seruan tersebut lantaran ada beberapa pertemuan massa dan perusahaan-perusahaan di luar ketentuan PSBB tetap beroperasi dalam dua minggu terakhir.
"Jika kita ingin pandemi selesai dengan cepat, semua orang harus bekerjasama dan berusaha disiplin untuk mematuhi (PSBB)," ungkap Anies Baswedan.
Ia menambahkan, keputusan untuk memperpanjang PSBB berdasarkan pandangan para ahli penyakit menular.
Ke depan, pihak berwenang akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar batasan.
Selain itu, Anies Baswedan mengatakan, akan memberikan perhatian khusus pada bisnis yang telah mencari celah untuk beroperasi.

Larangan Mudik
Lebih jauh, Anies Baswedan juga menegaskan larangan mudik tahunan pada Mei 2020 mendatang.
Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan Indonesia melarang mudik, yang biasanya mengalirkan orang-orang ke luar kota setiap tahun menjelang Idul Fitri.
Para ahli kesehatan mengatakan, apabila mengizinkan jutaan orang di negara mayoritas muslim ini berpergian, dapat mempercepat penyebaran Covid-19.

Baca: Hampir 1 Juta Orang Mudik Sebelum Larangan Pemerintah, Jokowi : Bukan Mudik, Itu Pulang Kampung
Baca: Media Asing Soroti Larangan Mudik di Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona
Covid-19 di Indonesia
Secara terpisah, diberitakan ada 283 pasien kasus baru pada Rabu (22/4/2020).
Laporan yang disampaikan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Achmad Yurianto tersebut, menjadikan jumlah total kasus menjadi 7.418 infeksi.
Yurianto menambahkan, ada 19 kematian akibat virus corona, dan menjadikan total 635 kematian.
Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.
Ia menambahkan, lebih dari 47.300 orang telah diuji dan 913 lainnya telah pulih dari Covid-19.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)