Senin, 18 Agustus 2025

Ibadah Haji 2020

Pihak Arab Saudi Memutuskan untuk Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020, Berikut Persyaratannya

Setelah menjadi perdebatan cukup lama, pihak kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji.

Editor: Irsan Yamananda
Screen capture/Istimewa
Suasana sekitaran Ka'bah di Mekkah usai aturan kegiatan umrah ditangguhkan sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjadi perdebatan yang cukup panjang, Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Ibadah haji hanya dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi.

Selain itu, jumlah jamaah hajinya juga sangat terbatas.

 4 FAKTA PENTING Pembatalan Ibadah Haji 2020 karena Corona, Lihat Skenario Pengembalian Uang Jamaah

 Tata Cara Refund Biaya Haji Khusus & Reguler, Termasuk Prosedur Pelimpahan Porsi Jika Wafat

 Tata Cara & Syarat Lengkap Klaim Refund Biaya Haji 2020 yang Dibatalkan

Kabah. Gambar diambil pada 31 Mei 2019 dari Mecca Royal Hotel Clock Tower. (AFP/BANDAR ALDANDANI)
Kabah. Gambar diambil pada 31 Mei 2019 dari Mecca Royal Hotel Clock Tower. (AFP/BANDAR ALDANDANI) (AFP/BANDAR ALDANDANI)

Pembatasan jumlah jamaah dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para jamaah.

Pihak kerajaan Arab Saudi ingin tetap memprioritaskan seluruh langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Hal ini tentunya demi melindungi setiap orang dari resiko terjangkitnya Covid-19.

"Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus corona di seluruh negara," imbuh keterangan tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA ================>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan