Polisi Jepang Tangkap Seorang WNI karena Diduga Palsukan Kartu Identitas
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga kut memalsukan dokumen identitas resmi Jepang.
Editor:
Anita K Wardhani
Kerjasama polisi Saitama, Hyogo dan Osaka berhasil menyita bukan hanya 4 komputer, ipad, ratusan kartu palsu, juga 3 printer dan tinta printer serta berbagai hal terkait pemalsuan kartu-kartu palsu Jepang itu dari pabriknya yang dipimpin Ou di Saitama.
Pemalsuan berupa tindak pidana berat di jepang ada kemungkinan dengan hukuman penjara 5 tahun.
Rekomendasi untuk Anda