Kamis, 30 April 2026

OTT Menteri KKP

Media Jepang Beritakan Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (47) diberitakan media Jepang khususnya kantor berita terbesar Jepang, Kyodo.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (47) diberitakan media Jepang khususnya kantor berita terbesar Jepang, Kyodo yang kemungkinan besar akan dikutip berbagai media besar Jepang.

Kyodo Kamis hari ini menuliskan Menteri KKP ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP).

"Pada tanggal 25 November, Badan Penyidik Khusus Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tujuh tersangka dugaan suap karena terlibat dalam korupsi ekspor larva lobster, termasuk lima orang dan juga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK mengungkapkan bahwa Edhy telah ditangkap. Masih mengikuti keberadaan dua orang lainnya," tulis Kyodo.

Pada Mei lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencabut larangan ekspor benih lobster.

"Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi dan media lokal, ada dugaan uang tunai dalam jumlah besar diberikan kepada Edhy dari pedagang dengan imbalan kemudahan izin kepada eksportir," tulis Kyodo.

"Edhy Prabowo adalah mantan asisten Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang masuk kabinet setelah berdamai dan kalah dari Presiden Joko Widodo dalam pemilihan presiden tahun lalu," tambah Kyodo.

Dicokok Usai Lawatan dari Honolulu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dicokok penyidik KPK usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy ditangkap bersama istrinya serta rombongan sebanyak 12 orang terbang menggunakan pesawat Nippon Airways NH835 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.15 WIB.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Edhy dan rombongan diperiksa terlebih dahulu kelengkapan surat tugas usai mendarat.

Sekitar pukul 01.23 WIB mereka kemudian digelandang menuju gedung merah putih KPK.

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: KPK Bongkar Aliran Rp3,4 Miliar untuk Menteri KKP, Ditransfer ke Rekening Asisten Istri Edhy Prabowo

Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.

"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menambahkan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari beberapa lokasi yakni Jakarta dan Depok, Jawa Barat.

Sampai hari ini, KPK mengamankan 17 orang.

"Di antaranya Menteri KKP dan istri. Beberapa pejabat KKP. Di samping itu beberapa pihak swasta," ujar Ali.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu debit ATM yang diduga menjadi terkait dugaan perkara korupsi. Selebihnya KPK masih melakukan pemeriksaan.

Terpisah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung merespon penangkapan Menteri Edhy.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyampaikan saat ini masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujar Sekjen Antam.

Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.

"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Berita kantor berita utama Jepang, Kyodo, Kamis (26/11/2020).
Berita kantor berita utama Jepang, Kyodo, Kamis (26/11/2020). (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Baca juga: Edhy Prabowo Sudah Diingatkan DPR Agar tidak Serampangan Membuka Kembali Izin Ekspor Benih Lobster

Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

KKP mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," ujarnya.

Buka Keran Ekspor

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.).

Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menteri Edhy menegaskan kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budidaya.

Namun, perusahaan yang memiliki izin mengekspor benih lobster itu menjadi sorotan lantaran banyak kader Gerindra partai asal Edhy Prabowo dibalik perusahaan itu.

Dia menyatakan sejak awal kebijakan ekspor benih lobster dibolehkan selama tujuannya memberi makan rakyat.

Dia menambahkan kegiatan ekspor benih juga selama ini dipantau oleh tim Tim budidaya, tim perikanan tangkap, hingga karantinanya.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved