Jumat, 22 Agustus 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Praktik Kepolisian di Minneapolis akan Diselidiki Secara Menyeluruh setelah Putusan Derek Chauvin

Jaksa Agung AS Merrick Garland pada Rabu (21/4/2021) meluncurkan penyelidikan menyeluruh terhadap praktik kepolisian di Minneapolis.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
SCOTT OLSON / Getty Images via AFP
Orang-orang berkumpul di luar Pusat Pemerintah Hennepin untuk rapat umum yang diadakan sebelum dimulainya persidangan mantan petugas polisi Minneapolis, Derek Chauvin pada 28 Maret 2021 di Minneapolis, Minnesota. 

Hal ini memungkinkan kepala unit untuk menyetujui sebagian besar penyelesaian dan keputusan persetujuan.

Baca juga: Sidang George Floyd, Patung hingga Rumah Saksi Polisi Penindih Floyd Dilumuri Darah Babi

Berita lain terkait Saudara Laki-laki George Floyd Ceritakan Perasaannya ketika Persidangan

Saudara laki-laki mendiang George Floyd, Philonise Floyd, membagikan perasaannya ketika berada di ruang sidang selama persidangan Derek Chauvin.

Ia terpaksa menyaksikan video ketika saudara laki-lakinya "dieksekusi".

"Sulit menonton video berulang-ulang. Saya menyaksikan saudara saya dieksekusi hari demi hari, hukuman mati masa kini," tuturnya kepada CNN setelah putusan diumumkan.

"Duduk di ruang sidang itu, saya tahu Tuhan dan Juruselamat saya ada di sana, dan George ada di sana," ungkapnya.

Ia menceritakan bahwa George selalu mengatakan kepadanya untuk tidak pernah menyerah, tetapi hari ini ketika petugas itu menindih lehernya, George tidak punya pilihan selain menyerah.

Orang-orang berkumpul di luar Pusat Pemerintah Hennepin untuk rapat umum yang diadakan sebelum dimulainya persidangan mantan petugas polisi Minneapolis, Derek Chauvin pada 28 Maret 2021 di Minneapolis, Minnesota.
Orang-orang berkumpul di luar Pusat Pemerintah Hennepin untuk rapat umum yang diadakan sebelum dimulainya persidangan mantan petugas polisi Minneapolis, Derek Chauvin pada 28 Maret 2021 di Minneapolis, Minnesota. (SCOTT OLSON / Getty Images via AFP)

Melansir CNN, saat putusan hendak dijatuhkan, Philonise Floyd mengaku mondar-mandir sebelum masuk ke ruang sidang.

"Saya memiliki iman dan saya percaya pada Tuhan, jadi saya optimis dan saya terus berkata, kita akan mendapatkan keadilan, pasti," tegasnya.

Ia lantas duduk di sana dan mendengarkan kata-kata itu diucapkan oleh hakim.

Saat itu, hakim menyatakan Derek Chauvin bersalah atas kematian George Floyd.

"Itu adalah momen yang tidak akan pernah bisa saya ulangi. Saya akan selalu menyimpannya dalam diri saya," ucapnya.

Menurutnya, mendapat keadilan sebagai orang Afrika-Amerika sangat monumental.

"Ini bersejarah. Ini momen penting dalam sejarah," tambahnya.

Baca juga: Sidang Derek Chauvin, Saudara Laki-laki George Floyd Ceritakan Perasaannya ketika Persidangan

Baca juga: Derek Chauvin Divonis Bersalah atas Pembunuhan George Floyd, Joe Biden Desak Reformasi Kepolisian

Tanggapan Keponakan Floyd

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan