Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Dakwaan Upaya Batalkan Hasil Pilpres AS 2020
Donald Trump mengaku tidak bersalah atas dakwaan berusaha membatalkan hasil Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2020.
TRIBUNNEWS.COM - Donald Trump mengaku tidak bersalah atas dakwaan yakni berusaha membatalkan hasil Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2020.
"Ketika Anda menyaksikan yang terjadi, ini adalah penganiayaan terhadap lawan politik," kata Trump di Bandara Virginia usai meninggalkan Barrett Prettyman Gedung Pengadilan Amerika Serikat di Washington, DC.
"Ini seharusnya tidak pernah terjadi di Amerika," imbuhnya.
Dilansir Al Jazeera, Trump memasukkan pembelaannya pada Kamis (3/8/2023).
Hakim menetapkan sidang berikutnya pada 28 Agustus 2023.
Dua hari sebelumnya, jaksa AS mengajukan empat dakwaan federal terhadap Trump.
Jaksa menuduh politisi AS itu berusaha membatalkan hasil pemilu 2020, di mana ia dikalahkan oleh saingannya dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Baca juga: Donald Trump Kembali Hadapi Tuntutan Pidana, Kali Ini atas Upaya Batalkan Hasil Pemilu AS 2020
Kasus tersebut merupakan dakwaan pidana ketiga yang diajukan terhadap mantan presiden tersebut sejak Maret.
Trump juga menghadapi dakwaan negara bagian di New York atas dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.
Pria itu juga didakwa terkait dengan tuduhan salah menangani dokumen rahasia pemerintah di tanah miliknya di Florida.
Sebagai sosok yang digadang-gadang maju Pilpres AS 2024 mendatang, kasus hukum terbaru bisa saja menjadi batu sandungan bagi Trump.
Meski demikian, dukungan dari Partai Republik terhadap Trump tetap kuat, lapor NBC.
Merujuk jajak pendapat jajak pendapat New York Times/Siena College yang dirilis pada Senin (31/7/2023).
Baca juga: JK Singgung Fenomena Donald Trump dan Pilkada DKI Jawab Elektabilitas Anies Selalu Rendah di Survei
Hasil jajak pendapat menunjukkan Trump dengan 54 persen dukungan di antara kemungkinan pemilih utama GOP, dibandingkan dengan 17 persen untuk penantang terdekatnya, Gubernur Florida Ron DeSantis.
Para ahli mengatakan sebagian besar pemilih AS memandang tuduhan pidana terhadap Trump sebagai bagian dari upaya untuk menghambat kampanye pemilihan ulangnya pada tahun 2024.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.