Kasus SYL: Penyalahgunaan dana operasi menteri dan pemerasan bawahan menjadi ‘rahasia umum’ - Mengapa anak buah memilih bungkam?
Sejumlah saksi mengaku mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan anggaran Kementan serta uang patungan dari bawahannya…
“Karena keluar ongkos politik yang besar untuk menempati satu posisi, maka atasan itu akan berusaha menutupi ongkosnya dengan meminta upeti pada bawahan-bawahannya," kata Sahel.
"Semua ini terjadi dan mengakibatkan praktik [pemungutan] upeti di dalam birokrasi menjadi lazim,” ujarnya kemudian.
Menurut hasil pemantauan Indonesian Corruption Watch (ICW), pada 2022 terdapat sebanyak 303 kasus penyalahgunaan anggaran dan 24 pungutan liar atau pemerasan dari 578 kasus korupsi yang diproses secara hukum.
Sementara pada 2021, terdapat 133 kasus penyalahgunaan anggaran dan 12 kasus pungutan liar atau pemerasan dari total 533 kasus korupsi.
Pada 2016 lalu, mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, divonis empat tahun penjara dan harus bayar denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Jero terbukti melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM), memaksa anak buah mengumpulkan uang timbal balik dari rekanan serta menerima gratifikasi. Penyalahgunaan dana tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, hingga mencapai Rp8,4 miliar.
Dalam tahun yang sama, ada pula kasus mantan menteri agama, Suryadharma Ali, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan DOM.
Ia dihukum dengan enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidiar tiga bulan kurungan serta uang pengganti Rp1,8 miliar.
Akibat perbuatan Suryadharma tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp27 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.