Hollywood
Kerap Dianiaya saat Jalin Hubungan, Mantan Pacar P Diddy Akui Pernah Tuntut Ganti Rugi Rp 339 Miliar
Cassandra mengaku sosok penyanyi hip-hop tersebut memberikan ganti rugi tersebut karena telah merudapaksa dirinya pada 2018 lalu
Penulis:
Bobby W
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan kekasih Sean "P Diddy" Combs, Casandra Ventura mengakui pernah meminta ganti rugi sebesar Rp 339 miliar kepada sang pacar saat memberikan kesaksiannya ke pengadilan pada Rabu (14/5/2025).
Di pengadilan terbaru kasus pelecehan seksual yang dilakukan P Diddy, Cassandra Ventura memberikan kesaksian bahwa dirinya pernah menerima ganti rugi sebesar Rp 339 miliar dari sang mantan yang kerap menganiayanya.
Dikutip dari Reuters, Cassandra mengaku sosok penyanyi hip-hop tersebut memberikan ganti rugi tersebut karena telah merudapaksa dirinya pada 2018 lalu saat menjalani hubungan yang berlangsung lebih dari satu dekade tersebut.
Ventura, penyanyi rhythm and blues yang dikenal sebagai Cassie, juga menyatakan bahwa Combs setuju untuk membayarkan tuntutan ganti rugi tersebut pada November 2023 lalu sebagai penyelesaian sengketa untuk mengakhiri gugatan perdata yang diajukannya.
Adapun kesepakatan dicapai 24 jam setelah dia mengajukan gugatan tersebut.
Pengakuan ini terungkap pada hari ketiga persidangan kriminal Combs, di mana rapper berusia 55 tahun itu mengaku tidak bersalah atas lima tuduhan kejahatan.
P Diddy sendiri dijatuhi tuduhan konspirasi tindak pidana premanisme, perdagangan orang untuk tujuan seksual, dan pemindahan untuk terlibat dalam prostitusi.
Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Combs terancam hukuman minimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup.
Ventura, 38 tahun, menahan tangis saat mendeskripsikan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Combs di ruang tamu rumahnya.
"Saya hanya ingat menangis dan berkata tidak, tetapi semuanya berlangsung sangat cepat," ujarnya dengan suara bergetar.
Baca juga: 9 Fakta Mengejutkan Kasus Perdagangan Seks Sean Diddy Combs yang Bikin Heboh Amerika
Ventura menjelaskan bahwa dia menggugat Combs sembilan bulan setelah menjalani rehabilitasi dan terapi trauma akibat kilas balik buruk, serta mengakui bahwa dia "tidak ingin hidup lagi" saat mencari pertolongan.
Saat ditanya mengapa dia memilih bersaksi melawan Combs, Ventura menyatakan bahwa dia tidak mampu lagi menanggung beban emosional akibat kekerasan fisik dan psikologis yang dia alami selama bertahun-tahun.
"Saya tak bisa memikul perasaan ini lagi," kata Ventura.
"Saya tak bisa memikul rasa malu, rasa bersalah, atau cara dia memperlakukan orang seperti sampah. Yang benar adalah benar, yang salah adalah salah. Saya datang ke sini untuk melakukan hal yang benar." lanjut Ventura.
Tim pengacara Combs sendiri akan memulai pemeriksaan silang terhadap Ventura pada Kamis, yang diperkirakan berlangsung selama dua hari.
Pengacara P Diddy nantinya akan menanyakan tentang dugaan riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang dimiliki Ventura.
Persidangan Combs sendiri diperkirakan berlangsung hingga dua bulan.
Penganiayaan yang Dilakukan P Diddy

Kehadiran Ventura dalam persidangan menjadi sorotan mengingat dirinya adalah saksi kunci yang dihadirkan jaksa penuntut terhadap Combs.
Ventura bersaksi bahwa Combs memukulinya selama pesta seks yang dipicu narkoba, yang disebut "Freak Offs".
Selain itu, Ventura menyebut bahwa P Diddy sempat mengancam akan menyebarkan video dirinya dan merusak kariernya.
"Dia akan menarik saya, mendorong saya, memukul kepala saya, menendang saya," kenang Ventura.
Dia juga menyebut bahwa Combs bersikap acuh tak acuh setelah dia menunjukkan foto luka robek di alis yang diduga diberikan Combs pada 2013 dengan cara melemparkannya ke kerangka tempat tidur.
"Kamu. Tidak tahu. Kapan harus. Berhenti," kata Ventura menirukan ucapan Combs. "Kamu sudah melampaui batas dan terus melakukannya. Sedih."
Jaksa menunjukkan tujuh foto diam kepada juri yang diambil dari video "Freak Offs", termasuk gambar Ventura dan beberapa pendamping wanita.
Salah satu juri tampak menahan napas saat melihat salah satu gambar, sementara juri lain menggerakkan kepalanya ke belakang.
Foto-foto tersebut tidak ditampilkan kepada penonton atau pers.
Hakim Distrik AS Arun Subramanian, yang menangani persidangan, menolak permintaan Reuters dan sejumlah media untuk mengakses foto dan video tersebut secara terbatas.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.