Sabtu, 13 September 2025

Anak Usia 6 Tahun Disiksa Ayah Tiri, Dipaksa Bawa Ransel Isi Batu dan Leher Diikat Tali Anjing

Dalam rekaman lain yang diambil di luar rumah, anak itu tampak berlari sambil memanggul ransel berat yang diduga berisi batu

Editor: Eko Sutriyanto
SCIENCE PHOTO LIBRARY
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang pria berusia 42 tahun yang merupakan veteran perang Irak didakwa atas kasus penganiayaan berat terhadap anak tirinya yang masih berusia 6 tahun. Tindakan kekerasan yang dilakukan Zachary Perez tersebut terekam dalam sejumlah video yang kini menjadi barang bukti penting di pengadilan. 

TRIBUNNEWS.COM, MIAMI – Seorang pria berusia 42 tahun yang merupakan veteran perang Irak didakwa atas kasus penganiayaan berat terhadap anak tirinya yang masih berusia 6 tahun.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Zachary Perez tersebut terekam dalam sejumlah video yang kini menjadi barang bukti penting di pengadilan.

Dikutip dari nbcmiami, video dari kamera pengawas rumah memperlihatkan momen mengerikan saat Perez menggunakan tali anjing berwarna merah muda yang dililitkan di leher sang anak. 

Dalam rekaman lain yang diambil di luar rumah, anak itu tampak berlari sambil memanggul ransel berat yang diduga berisi batu.

Jaksa juga mengungkap video tambahan yang memperlihatkan Perez menendang anak tersebut di ruang tamu dan kamar tidur.

Kekerasan tersebut disebut berlangsung selama dua hari berturut-turut.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Nurhadi dan Pengacara Kompol Yogi Masalahkan Penerapan Pasal Penganiayaan

Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa korban mengalami: mata bengkak akibat pukulan,  goresan di sekujur tubuh, bekas cambukan dari ranting pohon,  ruam di leher akibat tali anjing.

Amanda Altman, CEO Kristi House, pusat layanan anak korban kekerasan di Miami, mengatakan anak tersebut kemungkinan besar mengalami trauma fisik, psikologis, dan emosional jangka panjang akibat penyiksaan yang terjadi.

Setelah penangkapan Perez, beberapa korban lain dari hubungan sebelumnya melaporkan kasus kekerasan serupa ke kantor jaksa.

Total, ada sekitar lima permohonan perlindungan hukum yang pernah diajukan terhadap Perez, termasuk dari putri kandungnya yang kini berusia 14 tahun.

"Ia adalah bom waktu yang siap meledak," kata Asisten Jaksa Negara Bagian, Lily Wisset, dalam salah satu sidang.

Pihak pembela mengklaim ibu korban telah memberi izin kepada Perez untuk mendisiplinkan anak namun jaksa menegaskan bahwa bukti tidak mendukung pernyataan tersebut.

Ibunda terdakwa, Barbara Perez, menyebut anaknya mengalami PTSD, gangguan pendengaran, dan pernah menjalani operasi akibat tiga kali penugasan militer di luar negeri.

Namun Altman menekankan bahwa trauma masa lalu bukan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak.

“Saya justru ingin tahu trauma apa yang pernah dialaminya sehingga tidak pernah mendapat intervensi yang tepat. Itu bisa saja memengaruhi keputusan buruk yang ia buat di kemudian hari,” ujarnya.

Saat ini, Zachary Perez berada dalam tahanan rumah dan diperbolehkan menjalani perawatan kesehatan mental.

Ia telah mengaku tidak bersalah dan diperintahkan untuk tidak mendekati anak tirinya maupun ibu anak tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan