Sabtu, 16 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

7 Negara Kutuk Israel, Kecam Ide Netanyahu Perluas Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Berikut daftar 7 negara yang kecam rencana Netanyahu untuk memperluas pemukiman Yahudi di Tepi Barat, dinilai langgar hukum internasional

RNTV/TangkapLayar
KEHANCURAN TOTAL - Foto tangkap layar RNTV pada Senin (14/7/2025) yang menunjukkan kehancuran total di Jalur Gaza akibat bombardemen Israel. Berikut daftar 7 negara yang kecam rencana Netanyahu untuk memperluas pemukiman Yahudi di Tepi Barat, dinilai langgar hukum internasional 

TRIBUNNEWS.COM – Israel mengumumkan proyek pembangunan 3.401 rumah di kawasan strategis E1, yang menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim.

Pengumuman tersebut diungkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, Jumat (15/8/2025).

Lokasi ini sebelumnya selama puluhan tahun dibekukan akibat tekanan internasional karena dinilai memutus akses Tepi Barat ke Yerusalem Timur.

Permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Komunitas global menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan tersebut melanggar hukum internasional, terutama Pasal 49 ayat (6) Konvensi Jenewa IV (1949) yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan warganya ke wilayah yang didudukinya.

Pasal tersebut menjadi landasan hukum utama yang menyatakan tindakan Israel ilegal terlebih permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur tidak memiliki keabsahan hukum.

Meski Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, diduduki Israel sejak Perang Enam Hari 1967.

Namun wilayah itu secara hukum diakui sebagai bagian dari tanah Palestina yang seharusnya menjadi fondasi bagi negara Palestina merdeka.

Oleh karenanya perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat menuai kecaman dari berbagai pihak. 

7 Negara Kutuk Israel

Berikut daftar negara yang kecam rencana Netanyahu untuk memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Baca juga: Beredar Foto Sniper Israel Bidik Warga Gaza di Lokasi Pembagian Bantuan

  1. Yordania

Negara Yordania menyebut rencana itu sebagai eskalasi berbahaya yang mengancam kestabilan kawasan dan memperburuk konflik Israel–Palestina.

Dalam pernyataan resmi juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan penolakan terhadap apa yang disebutnya sebagai retorika "provokatif" dan "klaim delusi" Netanyahu.

Yordania juga menilai langkah ini melanggar kesepakatan internasional dan dapat memicu kekerasan baru.

2. Qatar

Di tengah memanasnya konflik Israel–Palestina, Qatar sebagai mediator gencatan senjata Gaza tegas mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyatakan dukungan terhadap ide perluas permukiman Yahudi di Tepi Barat

Pernyataan tersebut disampaikan oleh PM Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani melalui akun resmi di platform X, sebagaimana dikutip dari Gazeta Express.

Ia menyebut tindakan Netanyahu “absurd” dan “menghasut”, Qatar mendesak komunitas internasional menghentikan pelanggaran berbahaya demi menjaga perdamaian regional menyoroti bagaimana langkah Israel menghancurkan peluang diplomasi dan keamanan global.

3.. Mesir

Senada dengan yang lain, Pemerintah Mesir menyatakan kecaman keras terhadap proyek perluasan permukiman Israel di Tepi Barat.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Mesir menegaskan bahwa keputusan pemerintah Israel untuk menambah ribuan unit permukiman baru di wilayah pendudukan bukan hanya melanggar hukum internasional.

Tetapi juga menggagalkan seluruh upaya perdamaian yang telah dilakukan melalui berbagai perundingan, termasuk kesepakatan yang dimediasi oleh negara-negara Arab dan Barat.

4. Irak

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri Irak, Baghdad mengecam keras langkah pemerintah Israel yang dianggap tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah.

Menurut Irak, retorika Netanyahu dan kebijakan agresifnya di wilayah pendudukan adalah bentuk provokasi langsung terhadap negara-negara tetangga, yang dapat memicu eskalasi militer lintas perbatasan.

Pejabat Irak menegaskan bahwa kebijakan perluasan permukiman tersebut tidak dapat dilepaskan dari agenda politik jangka panjang Israel untuk memperluas kontrol atas wilayah Palestina dan mengubah fakta di lapangan sebelum perundingan damai bisa dimulai kembali.

5. Arab Saudi

Serupa dengan yang lainnya, Arab Saudi menyatakan penolakan total terhadap rencana pemerintah Israel memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Lantaran dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan mengancam prospek perdamaian di Timur Tengah.

Dalam pernyataan resmi yang disiarkan Saudi Press Agency (SPA), Riyadh menegaskan kembali hak historis rakyat Palestina atas tanah mereka, termasuk wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur, sebagai bagian dari negara Palestina merdeka dengan perbatasan 1967.

Pemerintah Arab Saudi menilai langkah tersebut akan semakin mengikis peluang tercapainya perdamaian yang sudah rapuh, sekaligus menjadi hambatan serius terhadap inisiatif solusi dua negara yang didukung komunitas internasional.

6. Jerman

Tak hanya negara Arab yang menolak usulan Netanyahu, Jerman juga mengecam keras perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan, dan mendesak Israel menghentikan proyek tersebut karena merusak proses perdamaian serta melanggar resolusi PBB.

"(Jerman) Sangat menolak pengumuman pemerintah Israel tentang ribuan permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel," tegas Kementerian Luar Negeri Jerman dalam pernyataannya, seperti dilansir Al Arabiya.

7. Spanyol

Terakhir ada  Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares yang turut mengecam perluasan permukiman Israel dan menyebutnya sebagai pelanggaran baru hukum internasional.

“Keputusan pemerintah Israel untuk membangun 3.000 rumah di Tepi Barat merupakan pelanggaran baru hukum internasional. Hal ini merusak kelangsungan solusi dua negara, satu-satunya jalan menuju perdamaian. Kami mengecam perluasan permukiman dan kekerasan para pemukim,” tulis Albares di X.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan