Kamis, 7 Mei 2026

Royal Family

Raja Charles III Cabut Semua Gelar Pangeran Andrew dan Usir dari Istana, Inggris Geger

Raja Charles III mencabut semua gelar kerajaan Pangeran Andrew dan mengusirnya dari istana, buntut skandal Jeffrey Epstein.

Tayang:
Kolase Tribunnews.com
ROYAL FAMILY. Kolase foto Raja Charles III dari Instagram @theroyalfamily dan foto Pangeran Andrew dari The Royal UK, Senin (4/8/2025) dan pernyataan Istana Buckingham Palace tentang gelar Pangeran Andrew yang dibagikan Instagram BBC @bbcnews/@bbcnewsuk Jumat (31/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Raja Charles III resmi mencabut seluruh gelar kerajaan dan kehormatan Pangeran Andrew, serta mengusirnya dari Royal Lodge di Windsor.
  • Keputusan bersejarah ini diumumkan Kamis (30/10/2025), setelah tekanan publik terkait hubungannya dengan pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein.
  • Kini Andrew hanya dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor tanpa gelar kebangsawanan.
  • Langkah ini memicu perdebatan tentang masa depan monarki Inggris.

TRIBUNNEWS.COM – Raja Charles III secara resmi mencabut semua gelar kerajaan dan kehormatan yang masih dimiliki saudaranya, Pangeran Andrew, serta mengusirnya dari kediaman Royal Lodge di Windsor.

Langkah tegas itu diumumkan oleh Istana Buckingham pada Kamis (30/10/2025), menandai salah satu tindakan paling dramatis dalam sejarah monarki Inggris modern.

“Yang Mulia telah memulai proses formal untuk mencabut Gaya, Gelar, dan Kehormatan Pangeran Andrew,” bunyi pernyataan istana yang dikutip Al Jazeera.

Setelah keputusan itu, Andrew kini akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor, tanpa gelar “Yang Mulia” atau “Adipati York”.

Ia juga kehilangan semua gelar kebangsawanan dan kehormatan, termasuk Order of the Garter dan Royal Victorian Order.

Menurut CNN, Raja Charles mengambil keputusan tersebut setelah berbulan-bulan tekanan publik terkait hubungan Andrew dengan pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein.

Istana menyebut keputusan itu sebagai “kecaman yang diperlukan” atas kesalahan penilaian serius sang pangeran, meski Andrew terus membantah tuduhan pelecehan terhadapnya.

“Yang Mulia ingin menegaskan bahwa pikiran dan simpati terdalam mereka tetap bersama para korban dan penyintas segala bentuk pelecehan,” kata Istana Buckingham.

Keputusan ini diambil tak lama setelah terbitnya memoar anumerta Virginia Roberts Giuffre, salah satu korban Epstein yang menuduh Andrew melakukan pelecehan seksual saat dirinya masih remaja.
Giuffre meninggal pada April lalu di usia 41 tahun.

“Hari ini, seorang gadis Amerika biasa telah mengalahkan seorang pangeran Inggris dengan kebenaran dan keberaniannya,” kata saudaranya, Skye Roberts, kepada BBC.

Kasus ini kembali memicu kemarahan publik Inggris setelah email baru menunjukkan Andrew tetap berhubungan dengan Epstein lebih lama dari yang ia akui sebelumnya.

Baca juga: Profil Pangeran Andrew, Putra Ratu Elizabeth II, Lepas Gelar Kerajaan Buntut Skandal Jeffrey Epstein

Andrew, 65 tahun, sebelumnya telah mundur dari tugas kerajaan sejak wawancara BBC yang kontroversial pada 2019 dan membayar jutaan dolar sebagai penyelesaian hukum dengan Giuffre pada 2022 tanpa mengakui kesalahan.

Menurut AP News, langkah Raja Charles memicu perdebatan sengit di Inggris tentang masa depan monarki.

Beberapa kelompok, termasuk organisasi Republic, bahkan berencana menuntut Andrew secara pribadi atas tuduhan pelanggaran seksual dan penyalahgunaan jabatan publik.

“Kehilangan gelar bukanlah keadilan. Andrew harus diadili seperti warga negara lainnya,” kata Graham Smith, kepala eksekutif Republic.

Meski kehilangan seluruh gelarnya, Andrew tetap berada di urutan kedelapan pewaris takhta.

Status itu bisa dicabut melalui undang-undang, yang memerlukan persetujuan dari negara-negara Persemakmuran.

NPR melaporkan bahwa Andrew akan pindah ke rumah pribadi di Sandringham, dengan biaya ditanggung langsung oleh Raja Charles.

Langkah ini disebut-sebut sebagai kejatuhan paling besar dalam sejarah keluarga kerajaan sejak Raja Edward VIII turun takhta pada 1936 untuk menikahi sosialita Amerika, Wallis Simpson.

Kini, Andrew yang dulu dikenal sebagai “anak kesayangan Ratu Elizabeth II” resmi menjadi warga kerajaan tanpa gelar — dan simbol dari era lama yang berakhir dengan aib.

Skandal Kejahatan Seksual Jeffrey Epstein

Jeffrey Epstein adalah seorang finansier kaya asal Amerika Serikat yang terlibat dalam skandal perdagangan seks anak di bawah umur yang mengguncang dunia pada akhir 2010-an.

Ia dikenal memiliki jaringan luas dengan para tokoh elit dunia, termasuk mantan Presiden AS Donald Trump, Bill Clinton, Pangeran Andrew dari Inggris, dan sejumlah pengusaha serta ilmuwan terkenal.

Epstein pertama kali diselidiki pada tahun 2005 setelah seorang ibu di Florida melapor bahwa putrinya yang berusia 14 tahun dilecehkan oleh Epstein di rumahnya di Palm Beach.

Penyelidikan mengungkap bahwa Epstein secara sistematis merekrut dan mempekerjakan gadis remaja untuk melakukan “pijat” yang kemudian berubah menjadi tindakan seksual, dengan imbalan uang tunai.

Pada tahun 2008, Epstein mengaku bersalah atas tuduhan ringan “pelacuran dengan anak di bawah umur” di Florida, tetapi hanya menjalani 13 bulan penjara dalam kesepakatan kontroversial yang disebut “sweetheart deal” — perjanjian rahasia dengan jaksa federal yang kelak dikecam publik karena terlalu lunak.

Baca juga: Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Duke of York, Akui Tuduhan Jeffrey Epstein Rusak Nama Baiknya

Kasus ini kembali mencuat pada 2018–2019 setelah investigasi Miami Herald membuka kembali bukti-bukti lama dan kesaksian korban.

Epstein akhirnya ditangkap pada Juli 2019 atas tuduhan perdagangan seks anak di bawah umur di New York dan Florida.

Sebulan kemudian, pada 10 Agustus 2019, Epstein ditemukan tewas gantung diri di sel tahanan Metropolitan Correctional Center, New York, sebelum sempat diadili.

Kematian itu menimbulkan teori konspirasi luas, karena banyak yang mencurigai ia dibunuh untuk menutupi keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh.

Skandal Epstein menguak jaringan eksploitasi seksual kelas elit global dan melibatkan tokoh-tokoh seperti Ghislaine Maxwell, mantan kekasih Epstein, yang kemudian dihukum 20 tahun penjara pada 2022 karena membantu Epstein merekrut dan memanipulasi para korban.

Kasus ini juga menghantam reputasi Pangeran Andrew, yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Virginia Giuffre, salah satu korban Epstein, ketika ia masih remaja.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved