Rabu, 12 November 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Donald Trump Akan Bagi-bagi Laba Rp33 Juta untuk Semua Warga Amerika: Kita Negara Terkaya di Dunia

Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan memberikan dividen sebesar 2000 dollar atau sekitar Rp33 juta untuk warganya

Tangkap layar YouTube The White House
KEBIJAKAN TRUMP - Tangkap layar YouTube The White House pada 5 Juni 2025, memperlihatkan saat Donald Trump mengumumkan larangan dan pembatasan perjalanan terhadap sejumlah negara. Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan memberikan dividen sebesar 2000 dollar atau sekitar Rp33 juta untuk warganya 
Ringkasan Berita:
  • Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan memberikan dividen sebesar 2000 dollar atau sekitar Rp33 juta untuk warganya
  • Dividen itu didapat dari hasil kebijakan tarif impor yang diberlakukan Trump sejak awal masa jabatannya
  • Namun rupanya langkah itu belum dibicarakan dengan Menteri Keuangan AS


TRIBUNNEWS.COM -
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa sebagian besar warga Amerika akan menerima setidaknya US$2.000 atau sekitar Rp33,3 juta dari pendapatan tarif yang dikumpulkan pemerintahannya.

Mengutip The Hill, Trump menggembar-gemborkan kebijakan tarifnya pada Minggu (9/11/2025), sambil menyindir bahwa mereka yang menentangnya adalah orang “tidak cerdas”.

Trump menyatakan bahwa pendapatan dari pajak impor barang-barang asing akan segera digunakan untuk membayar utang nasional sekaligus memberikan manfaat langsung kepada rakyat.

“Orang-orang yang menentang tarif itu BODOH! Kita sekarang adalah negara terkaya dan paling disegani di dunia, dengan inflasi yang hampir tidak ada dan harga saham yang mencapai rekor tertinggi. 401k berada di titik tertinggi sepanjang masa,” tulis Trump dalam unggahan di Truth Social.

“Kita menerima triliunan dolar dan akan segera mulai melunasi utang kita yang sangat besar, US$37 triliun. Investasi memecahkan rekor di AS, pabrik-pabrik bermunculan di mana-mana."

"Dividen minimal US$2.000 per orang (tidak termasuk warga berpenghasilan tinggi) akan diberikan kepada semua orang.”

KEBIJAKAN TRUMP - Tangkap layar memperlihatkan cuitan Donald Trump di media sosial Truth Social, Minggu 9 November 2025. Trump mengumumkan akan memberikan dividen sebesar 2000 dollar atau sekitar Rp33 juta untuk warganya
KEBIJAKAN TRUMP - Tangkap layar memperlihatkan cuitan Donald Trump di media sosial Truth Social, Minggu 9 November 2025. Trump mengumumkan akan memberikan dividen sebesar 2000 dollar atau sekitar Rp33 juta untuk warganya (Tangkap Layar Truth Social/@realDonaldTrump)

Sebelumnya, Trump juga pernah mewacanakan pembagian cek tunai senilai antara US$1.000–US$2.000 bagi warga AS.

Dalam wawancara di One America News Network bulan lalu, ia mengatakan:

“Kita akan melakukan sesuatu, kita sedang mempertimbangkan. Pertama, kita akan melunasi utang karena orang-orang telah membiarkannya menjadi liar. Tapi kita juga mungkin akan mendistribusikannya kepada rakyat, hampir seperti dividen bagi warga Amerika.” 

Kata Menteri Keuangan AS

Dalam wawancara terpisah di acara “This Week” di ABC News, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan belum berbicara langsung dengan Trump terkait usulan tersebut.

Namun, Bessent menyebut dividen US$2.000 itu bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, bukan hanya cek stimulus langsung.

“Bisa jadi berupa pengurangan pajak yang masuk dalam agenda presiden,” katanya.

“Tidak ada pajak atas tip, lembur, atau Jaminan Sosial. Ada juga pengurangan pajak untuk pinjaman mobil. Itu pengurangan yang substansial dan sedang dibiayai dalam RUU pajak.”

Baca juga: Pertemuan Bersejarah! Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa Tiba di Washington dan Akan Bertemu Trump

Siapa yang Berhak Menerimanya?

Trump belum merinci siapa saja yang berhak menerima dividen senilai US$2.000 tersebut.

Ia hanya menyebut “semua orang,” kecuali mereka yang berpenghasilan tinggi.

Berapa Besar Pendapatan dari Tarif?

Menurut Bessent, tujuan utama kebijakan tarif bukanlah untuk menghasilkan pendapatan, tetapi untuk menyeimbangkan perdagangan global yang dianggap tidak adil.

“Ini bukan tentang menyerap pendapatan, ini tentang menyeimbangkan kembali,” katanya.

“Pendapatan memang muncul di awal, tapi saat lapangan kerja kembali ke dalam negeri, itu akan menjadi pajak domestik yang berkelanjutan.”

Meski demikian, tarif tersebut telah menghasilkan miliaran dolar bagi kas negara.

Hingga September 2025, pemerintah AS telah mengumpulkan US$195 miliar dari tarif impor.

Jumlah itu meningkat 250 persen atau tambahan US$118 miliar dibanding tahun fiskal 2024.

Departemen Keuangan memperkirakan tarif tersebut dapat menghasilkan sekitar US$3 triliun dalam dekade berikutnya.

Penjelasan tentang Kebijakan Tarif Trump

Sejak menjabat presiden, Donald Trump menerapkan kebijakan tarif tinggi atas barang impor dari berbagai negara.

Trump berpendapat bahwa langkah ini akan mendorong sektor manufaktur AS dan menciptakan lapangan kerja baru, meski para ekonom memperingatkan adanya risiko kenaikan harga dan dampak negatif bagi perdagangan global.

Mengutip BBC, tarif adalah pajak atas barang impor, yang biasanya berupa persentase dari nilai barang.

Contohnya, tarif 10 persen untuk produk seharga US$10 berarti menambah pajak US$1, sehingga total harga menjadi US$11.

Pajak ini dibayarkan oleh importir, bukan negara pengekspor.

Baca juga: AS Gempur Kapal di Laut Karibia, 3 Orang Tewas, Trump Disebut Beri Perintah Langsung

Namun perusahaan dapat membebankan sebagian atau seluruh biaya tambahan tersebut kepada konsumen dan bisnis domestik.

Mereka juga bisa mengurangi volume impor sebagai respons terhadap tarif tersebut.

Trump memberlakukan berbagai tingkat tarif berbeda terhadap banyak negara, yang terus berubah seiring negosiasi dan kebijakan perdagangan baru.

Negara-negara yang menjadi “musuh utama” Amerika Serikat dalam perang tarif kali ini adalah China, Kanada, dan Meksiko.

China dan AS saling mengancam akan mengenakan tarif lebih dari 100 persen terhadap barang satu sama lain dalam beberapa bulan setelah Trump menjabat.

Namun, kedua negara memperpanjang gencatan senjata perdagangan hingga November.

Pada 30 Oktober, setelah bertemu dengan Presiden Xi Jinping, Trump mengatakan bahwa kedua negara akan segera menandatangani kesepakatan perdagangan.

Sementara itu, Kanada menghadapi tarif sebesar 35 persen untuk berbagai produknya, meski sebagian besar barang dikecualikan berdasarkan perjanjian perdagangan bebas Amerika Serikat–Kanada–Meksiko (USMCA) yang masih berlaku.

Kanada juga terkena tarif menyeluruh 50 persen untuk logam impor dan 25% untuk mobil non-AS.

Adapun Meksiko menghadapi tarif 30% untuk sebagian besar barang, ditambah pungutan khusus sektor dan tarif 25% untuk produk terkait fentanil.

Namun, seperti Kanada, sebagian besar ekspor Meksiko dikecualikan dari tarif berkat ketentuan USMCA.

Tarif tambahan terhadap kedua negara tersebut ditunda hingga akhir Oktober guna memberikan waktu untuk tercapainya kesepakatan perdagangan baru.

Selain ketiga negara itu, beragam tarif berbeda juga diterapkan terhadap negara-negara lain.

Sebagian besar berasal dari kebijakan tarif dasar 10% yang diumumkan Trump pada bulan April lalu, yang berlaku untuk semua impor dari luar negeri.

Negara-negara yang dianggap sebagai “pelanggar terburuk” dalam perdagangan internasional akan dikenai tarif lebih tinggi, sebagai tindakan balasan terhadap kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil oleh Washington.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved