Jumat, 16 Januari 2026

Konflik Palestina Vs Israel

Zohran Mamdani Cabut Aturan Pro-Israel di Hari Pertamanya Jadi Wali Kota New York

Wali Kota New York, Zohran Mamdani, cabut aturan pro-Israel beberapa jam setelah pelantikannya, Kamis (2/1/2026).

Facebook/Zohran Mamdani
CABUT ATURAN PRO-ISRAEL - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, cabut aturan pro-Israel beberapa jam setelah pelantikannya, Kamis (2/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mencabut aturan pro-Israel di hari pertamanya menjabat.
  • Pencabutan aturan ini dilakukan pada Kamis (2/1/2026), beberapa jam setelah pelantikannya.
  • Sikap Mamdani ini menuai pro dan kontra di sejumlah pihak.

TRIBUNNEWS.com - Zohran Mamdani mencabut aturan pro-Israel di hari pertamanya resmi menjabat sebagai Wali Kota New York, Kamis (1/1/2026).

Aturan pro-Israel itu dicabut Mamdani beberapa jam setelah pelantikannya di Balai Kota.

Sebagai informasi, aturan itu ditandatangani oleh Wali Kota New York sebelumnya, Eric Adams, setelah ia didakwa soal penyuapan pada 26 September 2024.

Dakwaan itu dibantah oleh Adams, dan pemerintahan Donald Trump berusaha mencabut tuduhan itu, yang akhirnya dibatalkan oleh seorang hakim.

"Tanggal itu menandai momen ketika banyak warga New York memutuskan, politik tidak berarti apapun bagi mereka," katanya merujuk tanggal dakwaan Adams, Kamis, dilansir CNN.

Langkah yang diambil Mamdani di awal pemerintahan barunya itu menimbulkan kekhawatiran dan kritik dari beberapa pemimpin Yahudi.

Baca juga: PBB Beri Peringatan Keras, Desak Israel Cabut Larangan 37 LSM di Gaza dan Tepi Barat

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Kementerian Luar Negeri Israel menuduh Mamdani memicu antisemitisme dan beberapa organisasi Yahudi, termasuk Federasi UJA New York dan Dewan Rabi New York, mengeluarkan pernyataan bersama.

Isinya berupa kritik terhadap pemerintahan Mamdani, dengan mengatakan bahwa perintah tersebut membalikkan "perlindungan signifikan terhadap antisemitisme."

Meski demikian, sikap Mamdani mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, Donna Lieberman.

Lieberman mengatakan aturan pro-Israel yang dibuat Adams "mengadopsi definisi antisemitisme yang cacat dan terlalu luas, dan melarang lembaga-lembaga kota untuk memboikot Israel."

"Perintah itu melanggar undang-undang suaka Kota New York, tidak memiliki tujuan keamanan publik yang sah, dan merupakan hadiah bagi agenda deportasi kejam pemerintahan Trump," imbuhnya.

Sebagai informasi, Mamdani tidak sepenuhnya membatalkan semua perintah Adams yang berfokus pada antisemitisme.

Kantor Pemberantasan Antisemitisme kota, yang dibentuk di bawah Adams pada Mei 2025, akan tetap ada.

Namun, Mamdani sedang mengatur ulang strukturnya, sebuah langkah umum bagi pemerintahan baru.

Pembela Hak Palestina Apresiasi Langkah Mamdani

Dikutip dari Al Jazeera, langkah Zohran Mamdani mencabut aturan pro-Israel di New York mendapat apresiasi dari para pembela hak-hak Palestina.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved