Megawati Usul PBB Segera Susun Hukum Internasional terkait Penggunaan AI
Megawati mendorong PBB untuk menyikapi serius dampak dari perkembangan teknologi khususnya terkait Artificial Intelligence (AI).
Ringkasan Berita:
- Megawati mendorong PBB untuk menyikapi serius dampak dari perkembangan teknologi khususnya terkait Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
- Menurut Megawati, tokoh-tokoh dunia yang terlibat Zayed Award harus punya kesamaan sikap terkait hal ini.
- Dia mendorong PBB segera merumuskan hukum internasional dalam hal penggunaan AI, agar kemajuan teknologi ini tidak merugikan umat manusia.
TRIBUNNEWS.COM, ABU DHABI - Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mendorong Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) untuk menyikapi serius dampak dari perkembangan teknologi khususnya terkait Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Ia menyatakan tokoh-tokoh dunia yang terlibat dalam Zayed Award For Human Fraternity (ZAHF) perlu punya kesamaan sikap mendorong PBB segera merumuskan hukum internasional dalam hal penggunaan AI, agar kemajuan teknologi ini tidak merugikan umat manusia.
Baca juga: Pakar Kritik Fadli Zon Promosi Banda Neira Pakai AI: Harusnya Orisinal, Pemerintah Punya Sumber Daya
Hal ini disampaikan Megawati usai menghadiri diskusi meja bundar ZAHF 2026 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (5/2/2026) waktu setempat.
"Nah saya mengatakan di dalam diskusi kami itu ya seharusnya, menurut saya, PBB itu sebagai Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mesti melihat sikon ini. Dengan demikian tentunya ada perlindungan melalui hukum internasional, di mana yang namanya AI itu tidak bisa bekerja seperti sekarang ini (tanpa regulasi ketat)," kata Megawati.
Putri proklamator Ir Soekarno ini menegaskan pentingnya sikap kolektif untuk menjamin masa depan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus.
Ia mengingatkan bahwa rancangan masa depan perlu dibuat secara segera.
"Dan saya sangat merasa dan saya mengatakan bahwa seharusnya kita lebih baik, lebih banyak bergerak untuk masa depan anak-anak kita. Sudah mulai harus dirancang dari saat sekarang ini," ujar Megawati.
Dalam diskusi global yang sama, Megawati mengakui manfaat teknologi AI, namun ia juga menyuarakan kekhawatiran mendalam jika kecerdasan buatan ini dibiarkan tanpa payung hukum sebagai pelindung kemanusiaan.
Alih-alih menjadi teknologi yang memberi kemajuan, AI juga bisa bersifat merusak jika ruangnya tidak dibatasi.
Ia memberikan contoh soal bahaya manipulasi digital, di mana teknologi mampu merekayasa visual dan suara seseorang (deepfake) dengan mudah.
"Bagus, tetapi yang sangat dikhawatirkan kalau tidak ada sebuah perlindungan yang nyata, tentunya artinya itu harus melalui masalah hukum, maka takutnya itu malah bisa menjadi merusak," tegasnya.
Atas situasi dan kondisi tersebut kemudian muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang harus bertanggung jawab jika terjadi penyalahgunaan.
"Sebagai contoh, kan umpamanya siapa yang akan bertanggung jawab kalau ada sebuah... sekarang gampang sekali artificial kan? Jadi ternyata dipikir ada orang A itu yang berbicara padahal tidak," jelas Megawati.
Mantan juri Zayed Award Tahun 2024 ini mengaku bersyukur pandangannya direspons positif oleh para tokoh dunia yang hadir dalam forum Zayed Award.
Kata dia, muncul kesepahaman bahwa meskipun teknologi adalah bagian tak terpisahkan dari masa depan dunia, pengaturannya tetap krusial.
"Dan tanggapan yang diterima itu saya merasa bersyukur bahwa ternyata mereka pun mengatakan seperti demikian. Karena tentu saja masalah teknologi ini, menurut banyak yang dari mereka mengatakan, bagaimana itu akan merupakan bagian dari masa depan kita, dan tentunya berarti masa depan dunia," pungkas Megawati.
Dalam forum global kemanusiaan ini, Megawati didampingi oleh putranya, M Prananda Prabowo bersama sang istri Nancy Prananda.
Hadir juga Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha, Dubes RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi, dan Ketua DPP PDIP bidang Luar Negeri Ahmad Basarah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.