Senin, 25 Mei 2026

Krisis Demokrasi Turki: Polisi Serbu Markas Oposisi, CHP Dicopot Paksa

Ratusan polisi huru-hara Turki menyerbu markas besar partai oposisi CHP di Ankara menggunakan gas air mata dan pentungan

Tayang:
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar YouTube Sky News Australia
BENTROK DI TURKI - Tangkap layar YouTube Sky News Australia memperlihatkan kekacauan terjadi setelah polisi anti huru hara Turki menyerbu markas partai oposisi, Minggu 24 Mei 2026. Kericuhan dramatis ini merupakan episode terbaru dalam penindasan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terhadap para rival politiknya, yang telah melakukan perlawanan sengit di jalanan. 
Ringkasan Berita:
  • Ratusan polisi huru-hara Turki menyerbu markas besar partai oposisi CHP di Ankara menggunakan gas air mata dan pentungan, setelah pengadilan memecat kepemimpinan partai yang sah.
  • Ketua CHP Ozgur Ozel menuding tindakan ini sebagai bagian dari upaya Presiden Erdogan untuk melemahkan oposisi menjelang pemilu 2028
  • Human Rights Watch mengecam langkah pemerintah Turki ini sebagai pukulan serius terhadap demokrasi dan hak asasi manusia

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan polisi huru-hara Turki yang menembakkan gas air mata menerobos masuk ke markas besar partai oposisi utama negara itu di Ankara pada hari Minggu, beberapa hari setelah pengadilan memecat kepemimpinannya, demikian disaksikan oleh jurnalis AFP.

Kericuhan dramatis ini merupakan episode terbaru dalam penindasan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terhadap para rival politiknya, yang telah melakukan perlawanan sengit di jalanan.

Anggota partai telah memblokir pintu masuk gedung, menentang perintah pengadilan yang dikeluarkan Kamis lalu sebagai bagian dari penyelidikan resmi terhadap Partai Rakyat Republik (CHP), sebelum aparat masuk paksa untuk menyingkirkan pemimpin kelompok tersebut.

"Mereka menyerbu markas kami, menggunakan gas air mata, memukul kami dengan pentungan, menggeledah gedung partai dan mengusir kami keluar," kata Ozel kepada AFP pada Minggu malam.

Ia menyebut rivalnya Erdogan telah "kehilangan akal sehat", mengklaim penyerbuan itu merupakan bagian dari manuver presiden "untuk memenangkan pemilu berikutnya" yang dijadwalkan pada 2028.

Baca juga: Drone Turki Tembak Jatuh Jet Tempur Rafale pada Pertempuran di Sudan?

Tahun lalu, otoritas Turki memenjarakan rival politik utama Erdogan, Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang merupakan kandidat CHP untuk pemilihan presiden 2028. Ia ditangkap atas tuduhan korupsi yang disebutnya bermotif politik.

Perintah pengadilan pada Kamis lalu membatalkan kemenangan ketua CHP Ozgur Ozel dalam pemilihan internal partai tahun 2023 dan menunjuk mantan ketuanya Kemal Kilicdaroglu — sosok yang kurang berpengaruh dan menderita serangkaian kekalahan pemilu — sebagai pemimpin sementara.

"Sama seperti ia memenjarakan kandidat presiden yang bisa mengalahkannya, kini ia secara resmi membubarkan partai politik yang bisa mengalahkannya," kata Ozel kepada AFP.

Peringatan Kelompok HAM

Setelah diusir dari gedung partai, Ozel berjalan beberapa kilometer dalam hujan menuju parlemen, dikelilingi para pendukungnya.

"Partai Rakyat Republik mulai sekarang akan berada di jalanan atau di alun-alun," ujarnya saat dipaksa keluar dari gedung.

Ia kemudian menambahkan dalam komentar kepada AFP: "Turki telah berhenti menjadi republik demokratis modern dan telah berubah menjadi rezim otoriter."

Para pendukung Kilicdaroglu sebelumnya telah mencoba menerobos masuk ke markas partai, sebelum polisi menerima perintah untuk turun tangan dan mengambil alih gedung tersebut.

Tahun lalu, kejadian serupa terjadi di Istanbul, ketika pengadilan menunjuk seorang administrator untuk mengambil alih kantor CHP regional.

LSM global Human Rights Watch pada Sabtu memperingatkan bahwa pemerintah Erdogan sedang merusak demokrasi Turki dengan "taktik sewenang-wenang" terhadap CHP. Organisasi itu menyebut perintah pengadilan tersebut sebagai "pukulan terbaru yang sangat merusak terhadap supremasi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia" di Turki.

(*)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved