Selebrasi Lokal
FIFA Larang Penonton Bawa Botol Air Minum Kemasan di Stadion Piala Dunia 2026
FIFA melarang penonton membawa botol air minum isi ulang, botol, gelas, toples, dan kaleng ke stadion Piala Dunia 2026 demi alasan keselamatan.
Ringkasan Berita:
- FIFA melarang penonton membawa botol air minum isi ulang, botol, gelas, toples, dan kaleng ke stadion Piala Dunia 2026 demi alasan keselamatan.
- Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran terkait akses air minum karena suhu di sejumlah kota penyelenggara diperkirakan cukup tinggi selama turnamen berlangsung.
- FIFA menyatakan akan menyediakan fasilitas mitigasi panas dan stasiun hidrasi
TRIBUNNEWS.COM - Para penggemar yang menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Dunia FIFA 2026 tidak lagi diizinkan membawa botol air minum isi ulang ke stadion setelah FIFA memperkenalkan peraturan baru terhadap Kode Etik Stadionnya.
Dilansir TRT World, FIFA pada Kamis (4/6/2026) mengatakan bahwa botol plastik isi ulang transparan yang kosong, yang sebelumnya diizinkan dibawa ke dalam stadion, kini dilarang berdasarkan aturan yang diperbarui dan mulai berlaku awal pekan ini.
Larangan tersebut juga mencakup botol, gelas, toples, dan kaleng.
FIFA menyatakan langkah itu bertujuan mengurangi risiko benda-benda yang dilempar dan berpotensi menyebabkan cedera pada pemain, ofisial, maupun penonton.
“FIFA berkomitmen untuk melindungi kesehatan dan keselamatan semua pemain, wasit, penggemar, sukarelawan, dan staf,” kata organisasi tersebut, menambahkan bahwa pembatasan serupa sudah diterapkan di beberapa lokasi penyelenggaraan turnamen.
Di Indonesia, larangan membawa botol minum ke stadion sepak bola memang pernah diberlakukan.
Namun, aturan tersebut bukan merupakan kebijakan nasional, melainkan kebijakan keamanan yang diterapkan pada pertandingan atau stadion tertentu.
Dalam laga Piala AFF 2022 antara Indonesia dan Kamboja, misalnya, penonton juga tidak diperbolehkan membawa botol minuman berisi air ke dalam stadion.
Ketua Umum PSSI saat itu, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, mengatakan bahwa jika ada penonton yang membawa botol minuman berisi air, petugas yang berjaga di Gelora Bung Karno (GBK) akan memindahkan isinya ke wadah plastik yang telah disediakan.
"Minuman dalam kemasan botol pun tidak boleh dibawa masuk dan akan dipindahkan ke wadah plastik," ujarnya, dikutip dari KompasTV.
Baca juga: FIFA Umumkan Daftar Lagu Resmi Piala Dunia 2026, Lagu Milik IShowSpeed Terpilih
Kekhawatiran Muncul karena Suhu Panas
Meski demikian, keputusan melarang penonton membawa botol air minum ke stadion Piala Dunia telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung terkait akses terhadap air minum, terutama karena suhu di beberapa kota penyelenggara diperkirakan mencapai 26 hingga 28 derajat Celsius selama turnamen berlangsung.
FIFA mengatakan kota-kota penyelenggara akan menyediakan berbagai langkah mitigasi panas di sekitar stadion, termasuk stasiun hidrasi, area penyemprotan air, tenda pendingin, dan kipas angin.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa harga air minum di dalam stadion akan tetap konsisten dengan harga yang berlaku pada acara lain di venue yang sama.
Piala Dunia yang diperluas menjadi 48 tim dan diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko itu akan berlangsung dari 11 Juni hingga 19 Juli serta menampilkan rekor 104 pertandingan.
Daftar Lengkap Barang yang Dilarang Dibawa
Mengutip The Sun, berikut daftar lengkap 33 barang yang dilarang dibawa ke stadion Piala Dunia 2026:
- Senjata jenis apa pun, termasuk alat pertahanan diri seperti taser atau semprotan merica.
- Bahan peledak atau detonator.
- Benda yang dapat digunakan sebagai senjata, termasuk payung pantai, helm sepeda motor, atau helm pengaman.
- Alat kerja jenis apa pun.
- Perlengkapan pelindung tubuh, termasuk rompi antipeluru.
- Helm atau barang apa pun yang dapat menyembunyikan identitas seseorang, kecuali penutup kepala keagamaan, masker medis, dan pelindung wajah.
- Barang apa pun yang dapat menghasilkan asap, panas, atau api, seperti korek api, kembang api, dan suar.
- Bahan beracun, radioaktif, atau korosif.
- Barang yang sangat mudah terbakar atau korosif, termasuk cat semprot dan spidol permanen.
- Silinder aerosol, labu, atau termos jenis apa pun.
- Barang tertutup atau bertutup yang dapat dilempar, seperti botol atau kaleng, serta benda apa pun yang terbuat dari kaca.
- Peralatan olahraga (selain pakaian), seperti bola tiup dan frisbee.
- Barang tiup atau yang dapat dipompa lainnya, seperti balon.
- Kereta bayi, sepeda, sepatu roda, papan seluncur, dan skuter.
- Barang berukuran besar yang tidak dapat disimpan di bawah kursi stadion, seperti kursi lipat dan kotak.
- Tas besar, ransel, atau tas yang tidak transparan.
- Kertas atau gulungan kertas dalam jumlah besar.
- Bahan bubuk dalam jumlah berapa pun, meskipun beberapa produk kosmetik berukuran kecil seperti bedak tetap diizinkan.
- Hewan apa pun, kecuali hewan pemandu.
- Cairan yang mengandung alkohol, kecuali pembersih tangan.
- Cairan dalam kemasan lebih dari 100 ml yang tidak dibeli di stadion, kecuali susu bayi atau cairan untuk keperluan medis.
- Makanan yang tidak dibeli di stadion, kecuali yang diperlukan untuk alasan medis atau untuk bayi dan anak kecil.
- Obat-obatan, narkotika, atau stimulan jenis apa pun, kecuali yang diperlukan untuk keperluan medis.
- Vape, rokok elektronik, atau produk tembakau lainnya.
- Perangkat radio-elektronik atau frekuensi tinggi.
- Alat musik yang berukuran lebih besar dari 12 cm x 12 cm x 12 cm.
- Perangkat elektronik, mekanik, atau manual yang menghasilkan suara sangat keras, seperti vuvuzela, peluit, atau klakson udara.
- Perangkat yang memancarkan sinar laser.
- Televisi atau peralatan profesional yang mampu merekam video maupun audio, termasuk kamera video profesional.
- Lebih dari satu set baterai cadangan atau unit isi ulang.
- Dudukan untuk peralatan foto dan video, seperti tripod atau tongkat swafoto (selfie stick).
- Drone, sistem pesawat tanpa awak, dan pesawat kendali jarak jauh.
- Teropong berukuran besar, kecuali bagi pemegang tiket dengan gangguan penglihatan sebagian.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/LARANGAN-STADION-Foto-ilustrasi-dua-orang-menggenggam-botol-minum-kemasan.jpg)