ATSI : Interstitial & Off Deck Mobile Advertising Hak Operator
Mobile Advertising adalah suatu inovasi layanan baru, yang dilaksanakan oleh para mitra kerja operator telekomunikasi atau operator sendiri
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan tidak ada yang salah dengan layanan Interstitial & Off Deck Mobile Advertising yang dilakukan oleh para anggotanya. Hal ini disampaikan terkait dengan penyelenggaraan layanan pesan Mobile Advertising yang dilakukan oleh para operator telekomunikasi kepada para pelanggannya.
Mobile Advertising adalah suatu inovasi layanan baru, yang dilaksanakan oleh para mitra kerja operator telekomunikasi atau operator sendiri. Tujuan utamanya untuk menyampaikan suatu pesan promosi kepada pelanggan operator telekomunikasi, ketika pelanggan menggunakan layanan data dari operator yang bersangkutan melalui jaringan telekomunikasi milik operator.
"Kepemilikan jaringan dan jasa telekomunikasi serta pelangggannya adalah bagian dari hak privat operator telekomunikasi di Indonesia, yang diselenggarakan berdasarkan izin," ujar Alexander Rusli, Ketua Umum ATSI, dalam siaran persnya, Senin(29/9/2014).
Oleh sebab itu, pemanfaatan jaringan yang dimiliki operator untuk menjalankan layanan mobile advertising. Kerjasama operator bisa dengan pihak lain, termasuk mitra Perusahaan Periklanan dan Ad-Network lokal maupun asing, adalah bagian dari wewenang yang dimiliki operator telekomunikasi.
"Dalam penyelenggaraan layanan mobile advertising, tidak ada yang perlu diragukan bahwa operator telekomunikasi adalah pihak yang berhak menyelenggarakan layanan tersebut karena menggunakan jaringannya sendiri dan untuk pelanggannya sendiri juga," tegasnya.
Di sisi lain, operator telekomunikasi bahkan telah memfasilitasi para pelaku e-Commerce dan bisnis online sehingga dapat menjangkau pelanggan operator telekomunikasi dalam bentuk penyediaan akses. Operator telekomunikasi menjamin bahwa pelanggan akan tetap memperoleh informasi secara utuh, lengkap dan sesuai dengan apa adanya.