Menakar Reputasi LPTK
Dalam tataran praktis, upaya apa yang mampu dilakukan lembaga perguruan tinggi kependidikan (LPTK) untuk mendukung tercapainya amanat tersebut?
Oleh : Fathur Rokhman
Siapa pun sepakat, kualitas pendidikan harus selalu ditingkatkan. Hal tersebut bukan saja amanat, tetapi sebuah keniscayaan ketika persaingan global menjadi kenyataan. Lewat pendidikanlah, rakyat berpikir kritis menyikapi realitas sosial-budaya. Dalam tataran praktis, upaya apa yang mampu dilakukan lembaga perguruan tinggi kependidikan (LPTK) untuk mendukung tercapainya amanat tersebut?
Keterlenggaranya sistem pendidikan yang relevan dan bermutu merupakan faktor penentu keberhasilan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional. Oleh sebab itu, para pendiri negeri ini menetapkan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu fungsi penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional.
Kemudian, sistem selalu dibenahi. Melalui berbagai pengalaman dan uji ahli, kurikulum selalu berubah menuju arah penyempurnaan. Akhir-akhir ini kita menaruh harapan besar pada Kurikulum 2013. Hal itu karena, misalnya, bakal “disegarkannya” pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dipercaya tidak lagi sekadar berisi materi instruktif dan dialogis, tetapi melihat fakta dan realita (Suara Merdeka, 9/6/2013).
Hal tersebut hampir-hampir bisa dikatakan pembaruan besar--untuk tidak menyebut baru--dalam sejarah pendidikan. Karena selama ini kesan materi yang diajarkan di sekolah pun hanya “turun-temurun”, reaktualisasi materi pembelajaran merupakan keharusan manakala siswa sangat lekat dengan fenomena media dan perubahan sosio-kultural. Pada tataran ini, tentu saja peserta didik diajak kritis menyikapi semua hal itu.
Mudah? Tentu saja tidak. Guna mencapai semua hal tersebut, kualitas guru harus senantiasa ditingkatkan. Sertifikasi Guru yang dijalankan semenjak 2007 dan rencananya rampung tahun ini, menjadi program andalan pemerintah. Penyelenggaraannya pun selalu dibenahi sebagai upaya konsistensi dalam mewujudkan tenaga pendidik yang berkualitas.
Fasilitas
Dalam tataran tersebut, LPTK hadir untuk tidak hanya menghasilkan output yang berkualitas pula, tetapi senantiasa mengawal dan memberikan fasilitas memadai. Fasilitas itu tentu saja berupa kurikulum yang teruji, sarana dan prasarana, serta tenaga pendidik yang berkompeten. Hal mendasar itu bisa dikatakan menjadi tolok ukur reputasi LPTK.
Pada lain pihak, sekolah sebagai lembaga pendidikan yang bersifat massal, muncul bersamaan dengan proses industrialisasi yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi, vokasionalisasi, spesialiasi. Kebutuhan riil di lapangan adalah alasannya. Ketika tidak semua siswa lulusan sekolah menengah atas tidak dapat melanjutkan ke bangku perkuliahan, LPTK pun harus memberi solusi.
Pemberian beasiswa full study kepada mahasiswa miskin-berprestasi melalui program bidik misi adalah salah satu upaya. Hal itu pula yang dilakukan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Semenjak 2008, Unnes konsisten memberikan alokasi beasiswa kepada mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi namun berprestasi akademik. Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri) telah mencatat kampus ini menjadi kampus pertama di Indonesia yang memberikan alokasi beasiswa 20% kepada mahasiswa (unnes.ac.id, 14/11/2011).
Di sisi lain, lulusan sekolah menengah kejuruan makin dibutuhkan di era persaingan kerja. Sebab, di usia ini remaja mengalami usia produktif. Unnes sepenuhnya sadar, pemberian beasiswa tidak sepenuhnya memfasilitasi mereka yang ingin meneruskan ke bangku pendidikan tinggi. Oleh karena itu, penguatan sekolah menengah kejuruan (SMK) adalah salah satu upaya.
Di Jateng
Ditetapkannya Provinsi Jawa Tengah sebagai Provinsi Vokasi oleh Gubernur dan Mendikbud pada tahun 2008, membuat Unnes merasa punya amanat. Sebagai salah satu LPTK di Jateng, Unnes melakukan penguatan di berbagai bidang atas hal tersebut, salah satunya menggagas SMK berbasis pesantren.
Pada Rapat Koordinasi dan Sarasehan SMK Pesantren se-Jawa dan Madura di Ponpes Roudlotul Mubtadiin Jepara (8 Mei 2013), Mendikbud Prof. Muhammad Nuh mengemukakan, lulusan SMK harus memiliki kemampuan teknis. Lagi-lagi usia produktif begitu eman jika tidak mempunyai daya saing. Hal itu sekaligus restu yang telah dilontarkan oleh pengambil keputusan tertinggi bidang pendidikan di negeri ini.
Ibarat rumah yang telah dibangun, lantas siapa yang mau mengisinya? Tiada lain, LPTK-lah yang mempunyai peran lebih untuk melakukan pendampingan. Segala macam kekurangan harus diatasi guna tercapainya pendidikan yang semakin berkualitas. Pengembangan, kerja sama, dan penelitian, sinergis dengan upaya-upaya tersebut.
Melalui ikhtiar itu, Unnes tidak hanya menjaga reputasi sebagai lembaga pendidikan “pencetak guru”, tetapi bersama pemerintah berupaya solutif dan meneguhkan pendidikan sebagai sebuah cita-cita nasional. Atas upaya itu pula, LPTK harus mampu menyiapkan generasi muda untuk menghadapi tuntutan baru masyarakat modern, bukan hanya “jago kandang”, tetapi memberikan kebermanfaatan yang lebih luas.
Catatan: tulisan ini pernah dimuat di Harian Suara Merdeka Jawa Tengah, 15 Juni 2013 dengan sedikit catatan.
*)Prof Dr Fathur Rokhman MHum, Rektor Universitas Negeri Semarang