Pelaksanaan PMU Vs Kenaikan Harga BBM
Demikian juga terhadap tingkat keberlanjutan di jenjang SMP ke jenjang berikutnya (baca: sekolah menengah), mencapai 20 persen lebih lulusan SMP.
Oleh : Sukemi
Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media
Sedikitnya ada tiga hal yang bisa dicapai melalui pendidikan. Pertama, berkait dengan upaya mengejar ketertinggalan sebuah bangsa dalam hal meningkatkan daya saing bangsa (baca: Global Comvetitivnes Indeks--GCI).
Laporan data Statistik World Bank 2011 dan The Global Competitiveness Report 2010-2011, menyajikan data, bahwa lama sekolah berkorelasi positif terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) atau Human Development Indeks (HDI).
Kedua, pendidikan sebagai elevator sosial yang dapat meningkatkan status sosial peserta didik, manakala ia sudah mencapai jenjang pendidikan tertentu. Logikanya jelas, mana kala peserta didik mencapai jenjang tertentu, mereka pasti dipandang sebagai kelompok masyarakat yang lebih dari yang lain, sehingga masyarakat pun memandangnya berbeda dalam status sosialnya.
Fakta ini banyak ditemukan pada mahasiswa penerima program Bidik Misi. Program yang memberikan bantuan bagi lulusan SMA/SMK dari keluarga tidak mampu namun memiliki kemampuan akademik memadai, untuk kuliah di pendidikan tinggi tanpa biaya (gratis). Meski mereka berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas, masyarakat di sekitarnya memandang status sosialnya jauh lebih tinggi.
Ketiga, pendidikan sebagai vaksin dalam menangkal penyakit kemiskinan, ketidaktahuan, dan keterbelakangan peradaban. Dalam perspektif sosial kemasyarakatan ada tiga penyakit itu sangat besar dampak negatifnya. Agar terhindar dari ketiga macam penyakit tersebut, jawabannya adalah pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan dapat menjadi vaksin sosial.
Sedikitnya atas tiga alasan itulah, maka Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan awal tahun pelajaran 2013 ini meluncurkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU), atau bisa juga disebut sebagai program wajib belajar 12 tahun mulai tahun pelajaran 2013 ini.
Melalui PMU diharapkan percepatan capaian terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Menengah segera tercapai. Dalam simulasi yang dilakukan, untuk mencapai APK 97 persen penduduk Indonesia, jika tanpa program PMU, baru tercapai pada tahun 2040, sementara dengan PMU tercapai tahun 2020, lebih cepat 20 tahun.
Kenaikan Harga BBM
Persoalannya di tengah rencana pelaksanaan PMU, Pemerintah mengumumkan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang berimplikasi pada naiknya harga BBM dan menurunnya daya beli masyarakat.
Kekhawatiran mendalam di tengah kenaikan harga BBM, ada pada sector pendidikan. Kekhwatiran ini tak berlebihan, karena diperkirakan dengan tingkat inflasi mencapai 7,2 persen dan diikuti dengan penambahan jumlah masyarakjat miskin, kepedulian terhadap dunia pendidikan akan jadi kenyataan.
Alasannya jelas, tanpa kenaikan harga BBM pun, kepedulian kelompok masyarakat miskin terhadap keberlanjutan di jenjang pendidikan anak-anak mereka amat mengkahawtirkan.
Pengalaman menunjukkan, kenaikan harga BBM pada tahun 2005, dari Rp 2.400 ke Rp 4.500 (premium) dan dari Rp 2.100 ke Rp 4.300 (solar) menyebabkan angka kemiskinan meningkat dari 15,97 persen menjadi 17,75 persen.
Data Susenas 2011, terkait dengan keberlanjutan pendidikan pada masyarakat miskin mencatat, bahwa lebih dari 30 persen lulusan SD tidak melanjutkan ke jenjang SMP. Padahal diketahui wajib belajar (Wajar) 9 tahun, sudah ditetapkan dalam undang-undang.
Demikian juga terhadap tingkat keberlanjutan di jenjang SMP ke jenjang berikutnya (baca: sekolah menengah), mencapai 20 persen lebih lulusan SMP tidak melanjutkan ke SMA/SMK.
Kesimpulan yang dapat ditarik, dalam situasi normal sekali pun, komitmen dari kelompok masyarakat miskin terhadap keberlanjutan pendidikan, perlu dipertanyakan. Inilah salah satu kendala didalam pelaksanaan PMU.
Berbagai alasan memang bisa mengemuka, dari mulai karena faktor kultural hingga persoalan ekonomi. Tapi fakta di lapangan yang ditemukan, lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi. Banyak dari anak-anak keluarga miskin yang tidak sekolah diminta oleh orang tuanya untuk membantu memenuhi kebutuhan harian keluarga mereka.
Jalan Keluar BSM
Karena itulah tidak berlebihan jika subsidi BBM kemudian dialihkan untuk program BSM (bantuan siswa miskin) yang melalui APBNP Kemdikbud menambah baik sasaran maupun nilai nominal penerima BSM..
Sebuah kebijakan yang tepat jika sasarannya untuk program-program pro rakyat, karena selama ini subsidi BBM, lebih dari 50 persen dinikmati oleh 20 persen orang terkaya di Indonesia. Sementara hanya sekitar 2 persen dari APBN yang dianggarkan untuk program pro rakyat seperti Raskin, BSM, PKH, dan Jamkesmas.
Ketimpangan ini tidak boleh terjadi lagi, karena itu perlu dukungan terhadap kebijakan pengalihan subsidi, dari yang berorientasi hanya kepada orang kaya ke masyarakat ekonomi terbatas (miskin). Inilah sesungguhnya yang melatarbelekangi terhadap kebijakan pengurangan subsidi BBM, melindungi kelompok masyarakat yang berpenghasilan terbatas.
BSM merupakan bantuan tunai yang diberikan secara langsung kepada anak-anak usia sekolah untuk semua jenjang, dasar dan menengah yang berasal dari rumah tangga miskin dan rentan.
Bertujuan melindungi dunia pendidikan agar anak-anak tetap bersekolah. Berkait dengan kenaikan harga BBM, Kemdikbud telah mendesain penambahan jumlah penerima BSM dengan total nilai Rp 6,09 triliun untuk 13,5 juta sasaran peserta didik jenjang sekolah dasar dan menengah.
Jika pada tahun 2013 melalui APBN, jumlah penerima BSM di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sebanyak 5,9 juta siswa dengan nilai nominal Rp 360 ribu per siswa per tahun untuk SD, Rp 560 ribu (SMP), dan Rp 1 juta (SMA/SMK), melalui APBNP jumlahnya kini menjadi 13,5 jita siswa dengan nilai nominal sebesar Rp 450 ribu (SD), Rp 750 ribu (SMP), sedang SMA/SMK tetap Rp 1 juta, per siswa per tahun, dengan tambah manfaat sebesar Rp 200 ribu per siswa.
Di jenjang perguruan tinggi pun diberikan tambahan untuk penerima Bidik Misi sebanyak 8.900 mahasiswa baik mereka yang diterima di PTN maupun PTS.
Melalui BSM ini diharapkan akan dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas, mencegah putus sekolah, menarik anak usia sekolah dari rumah tangga miskin dan rentan untuk kembali ke sekolah.
BSM lebih bersifat personal, diterima langsung oleh peserta didik. Melalui mekanisme penyaluran BSM yang berbasis rumah tangga dengan kartu perlindungan sosial inilah, kita berharap penyalurannya lebih tepat sasaran.
Bagaimana jika rentannya keluarga itu baru dialami pada saat kenaikan harga BBM? Kemdikbud melalui posko yang telah disiapkan akan melakukan perifikasi ulang terhadap keluarga para penerima BSM. Sudah barang tentu jumlahnya bertambah, itu pulalah kenapa baik nominal dan sasarannya juga diperbesar.
Intinya tidak boleh karena keterbatasan eknomi, peserta didik tidak sekolah. Itulah sebabnya ajakan Kemdikbud untuk membuka Posko Anti Putus Sekolah di masyarakat, perlu disambut dengan baik.
Terhadap serangkaian program inilah kita berharap kenaikan harga BBM yang baru saja diumumkan tidak berhadapan-hadapan secara langsung dengan dunia pendidikan kita. Kalau pun terjadi BSM diharapkan bisa menjadi jalan keluar. Semoga! (***)