Mentan: Selama Persediaan Cukup, Impor Tidak Dilakukan
Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan impor beras dan bawang merah selama persediaan dalam negeri cukup agar kedaulatan pangan tercapai
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menegaskan tidak akan impor beras dan bawang merah selama persediaan dalam negeri cukup.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan hal tersebut ketika mengunjungi sentra pertanian cabai di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/6/2015) lalu.
Ia mengakui pemerintah nyaris membuka kran impor untuk beras dan bawang beberapa waktu kemarin. Hal itu terjadi setelah harga dua komoditi tersebut naik.
Namun, setelah melakukan peninjauan ke sentra penghasil komoditi pertanian, ternyata panen yang dihasilkan melimpah.
“Makannya kami langsung batalkan rencana impor. Karena selama persediaan komoditi dalam negeri mencukupi impor tidak akan dilakukan,” ujar Amran.
Untuk terus mendorong produktivitas petani, Kementerian Pertanian terus memberi berbagai bantuan. Mulai dari alat mesin pertanian, bibit, benih, hingga infrastruktur pertanian yang menunjang produktivitas.
Tahun ini Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran bantuan pertanian senilai Rp 16,9 triliun untuk 100 juta petani.
Bahkan, Amran juga mengatakan alokasi anggaran tersebut akan naik hingga Rp 30 triliun di tahun depan. Itu dilakukan agar kedaulatan pangan tercapai.
“Sehingga tidak lagi melakukan impor,” tutur Amran.
Sementara mengenai stok dan harga cabai dan bawang merah, Kementerian Pertanian telah memerintahkan Bulog membelinya langsung dari petani, untuk kemudian dimanfaatkan dalam Operasi Pasar (OP).
Kebijakan itu dikeluarkan setelah melihat harga cabai di wilayah Malang dan sekitarnya. Di sana sedikitnya 1-2 truk cabai mengangkut komoditi ke Jakarta setiap harinya.
Harga komoditi cabai di tingkat petani tercatat sekitar Rp 7.000 per kilogram. Namun, ketika sampai di Jakarta, harganya melonjak sampai Rp 30.000 per kilogram.
“Kami ingin harga cabai di Jakarta berada di bawah Rp 20.000 per kilogram,” harap Amran.
Hal yang sama terjadi pula dengan bawang merah. Dengan harga di tingkat petani Nganjuk dan Probolinggo sekitar Rp 8.000-9.000 per kilogram, harganya akan melonjak Rp. 36.000 per kilogram ketika sampai di Jakarta.
Untuk itu Kementerian Pertanian melakukan terobosan memutuskan mata rantai yang menyebabkan harga melambung. Apalagi kini sedang bulan Ramadhan dan akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat.
Selain itu, Kementan juga telah melakukan operasi pasar di kota-kota besar Indonesia untuk menstabilkan harga pangan. (advertorial)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/amran-sulaiman-panen-bawang-merah-di-ntb_20150622_153901.jpg)