Sabtu, 6 September 2025

Pemerintah Jamin Kesediaan Obat Saat Sistem Jaminan Sosial Nasional Berlaku

Kementerian Kesehatan menjamin tersedianya obat yang akan bisa dimanfaatkan masyarakat ketika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diberlakukan.

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Pemerintah Jamin Kesediaan Obat Saat Sistem Jaminan Sosial Nasional Berlaku
net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menjamin  tersedianya obat yang akan bisa dimanfaatkan masyarakat ketika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diberlakukan tahun 2014.

Namun, jika nantinya ada obat yang belum masuk dalam bagian formularium nasional (fornas) atau daftar obat untuk pelayanan SJSN, mereka siap memenuhi.

"Obat-obatan dalam fornas ini sangat lengkap untuk penanganan apapun. Tapi kalau memang belum ada, kita akan memberi. Tentunya perlu mekanisme yakni. melalui komite medik. Jadi real kebutuhan medik," kata  Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat  Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Maura Linda Sitanggang kepada wartawan, Senin (17/6/2013).

Maura memastikan mayoritas obat untuk pasien setelah SJSN dijalankan akan tersedia. Kalaupun ada yang kelewat  prosentasenya sangat kecil. "Kalau sampai tidak ada pasti ada yang salah," katanya.

Bagimana dengan penyediaan obat sampai kepelosok? Maura mengatakan, akses obat akan dibagikan merata dimana saja. Obat akan dikirimkan melalui via kabupaten dan kota.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan