Senin, 25 Agustus 2025

Penanganan Covid

Catat, Ini Hal yang Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19

Penting diingat bahwa vaksinasi harus didapatkan secara lengkap (dua dosis) untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan.

Editor: Sanusi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Lansia mengikuti vaksinasi Covid-19 di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Senin (12/4/2021). Program vaksinasi Covid-19 ini adalah wujud komitmen Lippo Malls Indonesia dalam mendukung Pemerintah merealisasikan target 1 juta vaksin per hari melalui Gerakan Bersama Sukseskan Program Vaksinasi Nasional. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan.

Saat ini pemerintah fokus menyuntikkan vaksin kepada kelompok prioritas seperti lansia dan petugas pelayanan publik.

Penting diingat bahwa vaksinasi harus didapatkan secara lengkap (dua dosis) untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan.

Baca juga: Dari 1,2 Juta Warga Jepang yang Telah Divaksinasi, Baru 718 Ribu yang Mendapatkan Vaksin Dosis Kedua

Kemudian, jarak minrmal antara dosis 1 dan 2 harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk masing-masing jenis vaksin.

Vaksin mencegah terpapar Covid-19 atau apabila terpapar maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Lantas hal apa saja yang boleh dan tidak bokeh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi.

Berikut seperti dikutip dari keterangan Kementerian Kesahatan, Selasa (20/4/2021).

Boleh

- Minum paracetamol jika demam mengigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi

- Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi

- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi

- Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M

Tidak Boleh

- Mengabaikan nasihat petunjuk atau larangan yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid)

- Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat

- Menekan memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan

- Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama

- Mengabaikan protokol kesehatan 3M

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan