Sabtu, 11 April 2026

MPASI Boleh Diberikan pada Bayi Usia 4 Bulan, Ketahui Syaratnya

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui tanda kesiapan makan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
freepik.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Makanan pendamping ASI (MPASI) biasanya diberikan pada anak saat berusia 6 bulan. 

Namun, MPASI diberikan untuk anak berusia di bawah enam tahun? 

Terkait hal ini, Dokter spesialis kesehatan anak nutrisi dan penyakit metabolik RS Pondok Indah - Puri Indah, dr. Novitria Dwinanda, Sp. A. Subsp. N. P. M pun beri jawaban. 

MPASI bisa diberikan pada anak usia empat bulan, namun dengan beberapa syarat. 

"Dari usia 4 bulan dengan syarat ada tanda kesiapan makan," ungkapnya pada Media Discussion RSPI Group - Cegah Stunting dan Obesitas pada Anak di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Dokter Anak Ungkap Pentingnya MPASI yang Mengandung Protein untuk Anak Usia di Bawah 2 Tahun

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah berkonsultasi dengan dokter. 

Kedua, pastikan tanda kesiapan makan sudah ada.

Lantas apa saja tanda anak sudah memiliki kesiapan makan? 

Menurut dr Novitria, ada beberapa tanda. 

Pertama, kepala tegak saat didudukkan. 

"Kalau tiduran, dan tangannya dinaikkan, tangan kepala tidak ketinggalan. Artinya sudah cukup memperhatikan kepala, lehernya sudah cukup kuat," paparnya. 

Jika sudah ada tanda ini, maka kemampuan untuk menelan sudah cukup baik. 

Kalau belum, maka anak belum bisa menelan dengan baik. Hal ini berpotensi menyebabkan anak tersedak. 

Tanda kedua adalah keinginan mencoba makanan. 

Saat melihat orang makan di sekitarnya, anak terlihat tertarik bahkan ingin menjangkau. 

"Ketiga, lidahnya sudah tidak terlalu sering menjulur. Waktu bayi menjulur lidah, itu sebenarnya normal dan akan menghilang pada usia 4 bulan," paparnya. 

Selain itu, MPASI juga sudah bisa diberikan ketika kenaikan berat bada anak tidak mencukupi. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved