Demo di Jakarta
Waspadai Dampak Gas Air Mata, Bisa Sebabkan Kebutaan hingga Erosi Kornea
Sebaran gas air mata menyimpan bahaya serius terhadap kesehatan mata siapa saja yang terpapar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gas air mata selama ini dikenal sebagai alat pengendali massa yang kerap digunakan aparat dalam mengurai aksi unjuk rasa dan kerusuhan.
Namun, di balik fungsi gas air mata, paparan gas ini menyimpan bahaya serius terhadap kesehatan mata siapa saja yang terpapar.
Spesialis Mata Eka Hospital Permata Hijau, dr. Agung Nugroho, Sp.M, menegaskan bahwa gas air mata bukan hanya menyebabkan mata berair.
“Paparan gas air mata sebenarnya dapat menimbulkan dampak serius, baik pada kesehatan mata maupun tubuh secara keseluruhan,” jelas dr Agung pada keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Gas air mata mengandung chlorobenzylidenemalononitrile (CS gas), zat kimia yang bekerja dengan cara mengiritasi selaput lendir mata, hidung, mulut, hingga paru-paru.
Ketika mengenai tubuh, gejala awal yang umum dirasakan adalah mata merah, rasa terbakar, hingga penglihatan kabur sementara.
Namun, jika terpapar dalam jarak dekat atau dalam jangka waktu lama, dampaknya bisa sangat berat.
Dokter Agung menjelaskan, risiko yang mungkin muncul meliputi kebutaan, pendarahan, kerusakan saraf, katarak, hingga erosi kornea. Kondisi ini tentu bisa mengganggu kualitas hidup seseorang bahkan setelah situasi kerusuhan mereda.
“Gas air mata sering digunakan dalam situasi kerusuhan, tetapi masyarakat perlu memahami konsekuensi kesehatannya, terutama pada mata,” kata dr. Agung.
Bahaya ini semakin besar bagi individu yang memiliki riwayat penyakit mata atau pernapasan. Sebab, sistem tubuh mereka lebih rentan mengalami komplikasi.
Para ahli kesehatan juga menekankan pentingnya pertolongan pertama.
Baca juga: 5 Pertolongan Pertama Jika Terkena Gas Air Mata, Jangan Kucek Mata!
Bila terkena paparan, masyarakat disarankan segera menjauh ke area dengan udara bersih, menghindari mengucek mata, dan membilas mata dengan air bersih atau cairan saline.
Jika gejala tidak membaik, seperti nyeri mata parah, penglihatan kabur lebih dari 30 menit, atau sesak napas, segera cari bantuan medis.
Demo di Jakarta
| Hasil Sidang Kode Etik, Tiga Anggota Brimob Penumpang Mobil Rantis Lindas Ojol Disanksi Patsus |
|---|
| Alasan Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
|---|
| Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
|---|
| Guru Besar UI Kritik Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku saat Demo |
|---|
| Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 6 Oktober 2025: Demo BEM UI dan Sejumlah Perguruan Tinggi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.