Rabu, 12 November 2025

BRIN Umumkan Hasil Penelitian Kandungan Rokok Elektrik, Upaya Jembatani Sains dan Kebijakan Publik

Peneliti BRIN menjelaskan bahwa hasilnya memberikan landasan ilmiah baru tentang profil toksikologi produk tembakau alternatif di Indonesia

Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
PENELITIAN ROKOK ELEKTRIK - Biatna Dulbert Tampubolon, Prof. Bambang Prasetya, Tehuh Pribadi Adinugroho dalam jumpa pers "Kajian Rokok Elektrik di Indonesia" yang digelar BRIN di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Pada jumpa pers tersebut , BRIN mengumumkan hasil penelitian kandungan zat berbahaya pada rokok elektrik berbasis cairan. 

Ringkasan Berita:
  • Kandungan zat berbahaya pada rokok elektrik lebih rendah ketimbang rokok konvensional
  • Meski demikian, rokok elektrik tetap memerlukan pengawasan mutu dan pelabelan akurat sesuai protokol internasional
  • BRIN berupaya memastikan agar kebijakan publik di bidang pengendalian tembakau dapat disusun secara proporsional dan berbasis bukti ilmiah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan hasil kajian laboratorium pertama di Indonesia yang membandingkan kandungan zat berbahaya antara rokok elektrik (vape) berbasis cairan dengan rokok konvensional.

Hasil penelitian bertajuk “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants” ini, menunjukkan emisi rokok elektrik mengandung kadar toksikan utama lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

Penelitian oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN ini menguji 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.

Pengujian difokuskan pada sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), termasuk formaldehida, akrolein, benzena, dan karbon monoksida.

Peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa hasilnya memberikan landasan ilmiah baru tentang profil toksikologi produk tembakau alternatif di Indonesia.

Baca juga: Profil Arif Satria, Rektor IPB yang Dilantik Jadi Kepala BRIN oleh Presiden Prabowo

"Emisi dari rokok elektrik memang mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Meskipun ditemukan senyawa seperti formaldehida, asetaldehida, dan benzo[a]pyrene, jumlahnya signifikan di bawah rokok konvensional," tegas Prof. Bambang dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Berikut rincian kadar senyawa toksikan utama pada emisi vape secara signifikan lebih rendah dibandingkan rokok konvensional:

Akrolein 115 kali lebih rendah.
Formaldehida 10 kali lebih rendah.
Benzena 6.000 kali lebih rendah.
Lima senyawa toksikan utama (Karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, NNN, dan NNK) bahkan tidak terdeteksi sama sekali pada emisi vape.
Tetap Butuh Pengawasan dan Standardisasi Ketat

Meskipun rokok elektrik terbukti berisiko lebih rendah, Prof. Bambang menekankan bahwa produk ini tetap memerlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat sesuai protokol internasional.

"Fakta ini menunjukkan bahwa rokok elektrik ini lebih rendah risiko namun tetap diperlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat untuk menjamin keamanan pengguna," tambahnya.

Kajian ini menjadi tonggak awal bagi BRIN memperkuat fondasi data ilmiah nasional. Tujuannya, yakni memastikan kebijakan publik di bidang pengendalian tembakau dapat disusun secara proporsional dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy making).

BRIN berkomitmen menjembatani hasil riset ini dengan proses penyusunan regulasi, mendorong kolaborasi riset lintas sektor, dan memperkuat kapasitas pengujian nasional. 

Hal ini bertujuan agar keputusan yang diambil tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi yang bertanggung jawab di industri dalam negeri.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved