Waspada Penyakit Campak, Menkes Ingatkan Risiko Kematian Anak Lebih Tinggi dari Covid-19
Kondisi ini makin menjadi sorotan setelah adanya laporan kasus campak pada warga negara asing asal Australia dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.
2. Usia 18 bulan: Imunisasi ulangan (booster) MR
3. Usia 7 tahun (kelas 1 SD): Imunisasi ulangan MR melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
“Jangan lagi ada anak-anak kita yang harus meninggal gara-gara campak. Karena sudah ada vaksinnya,” tegas Budi.
Baca juga: Kasus Campak 2025 Tembus 63.769 Suspek, Kemenkes Waspadai 21 KLB di Awal 2026
Ia pun mengimbau para orang tua untuk tidak menunda imunisasi balita di posyandu, rumah sakit, maupun klinik terdekat. Menurutnya, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam melengkapi imunisasi menjadi kunci utama melindungi anak-anak Indonesia dari penyakit yang sebenarnya bisa dicegah ini.