Nasib Perpanjangan Izin FPI, Mahfud MD: Menteri Agama Akan Mendalaminya
Mahfud MD ungkapkan surat keterangan yang diajukan FPI sudah terdaftar. Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu didalami.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi mengadakan pertemuan tertutup pada Rabu (27/11/2019).
Salah satu pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan ijin Front Pembela Islam (FPI).
Mahfud MD menjelaskan jika secara prosedural administratif dan substantif FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan.
Menurutnya surat keterangan yang diajukan sudah terdaftar.
Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu didalami.
Ia juga menambahkan jika Menteri Agama, Fachrul Razi yang akan mendalami surat tersebut.
BACA JUGA : Fadli Zon: Rizieq Shihab Harus Dikembalikan ke Indonesia
"Menteri Agama nanti yang akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi ormas Front Pembela Islam (FPI) bergantung pada keputusan tim.
Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.