Selasa, 26 Agustus 2025

120 PJK3 dan Lembaga Audit SMK3 Tandatangani Pakta Integritas demi Cegah Penyimpangan

Sebanyak 120 PJK3 dan Lembaga Audit SMK3 teken pakta integritas untuk wujudkan transparansi dan cegah penyimpangan.

Editor: Content Writer
Istimewa
PAKTA INTEGRITAS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bersama dengan 120 penanggung jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dan Lembaga Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) melakukan penandatanganan Pakta Integritas, di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025). Penandatanganan Pakta Integritas ini dibuat demi mencegah penyimpangan dan membangun transparansi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 120 penanggung jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dan Lembaga Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menandatangani Pakta Integritas di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta menumbuhkan budaya kerja yang etis.

"Penandatanganan ini akan menjadi bukti tertulis bahwa Bapak/Ibu akan menjalankan kegiatan usahanya secara jujur, transparan dan akuntabel,” ungkap Menaker Yassierli. 

Menurut Menaker Yassierli, penandatangan pakta integritas bertujuan untuk memastikan tak  ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3. 

Baca juga: Menaker Yassierli Dorong Sinergi Nasional Hadapi Tantangan Besar di Bidang Ketenagakerjaan

"Kegiatan ini digelar secara simultan di beberapa kota secara tatap muka agar kami dapat berdiskusi dengan mitra teknis Kemnaker, " ujar Menaker Yassierli. 

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Menaker Yassierli menginginkan wajah Kemnaker menjadi lebih baik dan menjadi kebanggaan bagi para stakeholder Kemnaker.  

"Tapi ini tentu tak mudah, karena beberapa proses bisnis dan layanan yang kami miliki itu bersentuhan langsung dengan pihak ketiga yang memiliki risiko pelanggaran integritas,” katanya.

Menaker Yassierli menegaskan, PJK3 merupakan mitra teknis pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan pemenuhan norma K3 di Perusahaan. Karena itu, PJK3 juga harus bekerja secara independen, profesional dan bertanggung jawab dalam melakukan tugas dan menjunjung tinggi etika profesi.

Sementara Fahrurozi mengatakan, penandatanganan pakta integritas di Bandung merupakan kegiatan ketiga untuk seluruh PJK3 dan lembaga audit SMK3. Tindak lanjut kegiatan ini diikuti implementasi nyata di lapangan dan dilakukan evaluasi secara berkala.

"Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini, " tutup Fahrurozi. 

Baca juga: Menaker Yassierli Sambut Baik Dubes Swiss Guna Sepakati Roadmap Kolaborasi di Sektor Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan