Rabu, 27 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Hari Perumahan Nasional 2025, Waka MPR RI Ibas Soroti Backlog dan Kawal Panggilan Keadilan Sosial

Ikut dalam memperingati Hari Perumahan Nasional 2025, Waka MPR RI Ibas menyoroti backlog dan kawal panggilan keadilan sosial.

Editor: Content Writer
Istimewa
HUNIAN LAYAK - Wakil Ketua MPR RI dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) saat menghadiri acara Hari Perumahan “Rumah Layak untuk Semua: Pilar Keadilan Sosial, Kunci Bonus Demografi”, di Gedung Nusantara V DPR/MPR RI, Senayan, Senin (25/8/2025). Acara ini menjadi pengingat bahwa akses terhadap hunian yang layak adalah amanat konstitusi yang harus terus diperjuangkan bersama. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam menjawab tantangan besar perumahan dan mempercepat terwujudnya rumah layak, sehat, dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Melalui acara Hari Perumahan “Rumah Layak untuk Semua: Pilar Keadilan Sosial, Kunci Bonus Demografi”, di Gedung Nusantara V DPR/MPR RI, Senayan, Senin (25/8/2025). Acara ini menjadi pengingat bahwa akses terhadap hunian yang layak adalah amanat konstitusi yang harus terus diperjuangkan bersama.

Melalui pidatonya, Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan bahwa rumah bukan hanya bangunan fisik, melainkan fondasi kesejahteraan, martabat, dan masa depan bangsa. 

Kolaborasi lintas sektor, pembangunan perumahan yang tepat dengan anggaran yang cukup berkelanjutan, serta perluasan program seperti BSPS, FLPP, dan Tapera harus terus dikawal agar tidak ada satu pun rakyat Indonesia yang kehilangan tempat berpulang hanya karena tak mampu membeli atap. 

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28 H ayat (1), menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Ibas berpendapat rumah layak untuk semua bukan hanya slogan, melainkan wujud keadilan sosial yang harus diperjuangkan bersama. 

"Mengingatkan kembali janji konstitusi: negara bertanggung jawab menyediakan rumah yang layak dan bermartabat bagi setiap warganya. Rumah adalah hak dasar warga negara. Rumah adalah tempat tumbuh dan berkembangnya jiwa bangsa," tegas Ibas dalam sambutannya.

Ibas menyoroti masih tingginya angka backlog perumahan nasional yang mencapai 9,9 juta backlog kepemilikan (78.87 persen di perkotaan) dan 26,9 juta backlog rumah tidak layak huni (56,64% di perkotaan), menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023. Belum lagi ditambah sekitar 700 ribu keluarga baru yang terbentuk setiap tahun dan membutuhkan hunian. 

“Sistem dan pasokan perumahan kita masih jauh tertinggal. Bonus demografi yang tengah kita nikmati bisa menjadi berkah, jika kita mampu menyediakan rumah yang layak bagi generasi muda. Namun, jika tidak, akan sebaliknya menjadi beban sosial. Oleh karena itu, kita kawal agar generasi muda kita punya tempat hidup yang layak untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi. Janganlah kita berkecil hati. Upaya terus dilakukan pemerintah,” jelas Ibas. 

Baca juga: Waka MPR Edhie Baskoro Dorong UMKM Gula Jawa Pacitan Go Digital

Dalam penuturannya, Ibas menekankan pentingnya penguatan dan pengawasan terhadap tiga program strategis perumahan pemerintah, yakni FLPP, Tapera, dan BSPS. 

“Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah memberikan subsidi bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan cicilan terjangkau. Dengan cicilan terjangkau, program ini membantu rakyat memiliki rumah dengan cara terjangkau,” urai Ibas.

“Kedua, Tapera hadir sebagai solusi jangka panjang pembiayaan perumahan bagi pekerja formal untuk mewujudkan pembiayaan perumahan yang berkelanjutan, Ketiga, disinilah BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)—atau bedah rumah—hadir, Sebuah program mulia yang membantu memperbaiki rumah tidak layak huni, memulihkan martabat keluarga belum mampu agar bisa tinggal layak dan sehat. Tujuannya satu: rumah bukan sekadar berdiri, tapi berdiri dengan martabat," lanjutnya. 

Ibas juga mengajak semua pihak untuk bersinergi. "Pembangunan perumahan bukan urusan satu kementerian. Ia adalah hasil kolaborasi antara pusat-daerah, legislatif-eksekutif, BUMN-swasta, hingga partisipasi warga," tegas Ibas disambut tepuk tangan peserta.

Ia juga mengingatkan bahwa fondasi program perumahan rakyat telah diletakkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Bahwa pondasi berbagai kebijakan perumahan telah mulai dibangun sejak era Presiden SBY, seperti Rumah Sederhana Sehat, program subsidi dan rumah susun. Kini, di bawah Presiden Prabowo, kita harapkan perluasan cakupan, peningkatan kualitas, dan tata kelola yang kuat," tegasnya.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan