Tito Karnavian Terima Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe dari Wali Nanggroe Aceh
Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” atas kontribusinya menjaga stabilitas dan ketenteraman Aceh.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerima gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusinya yang besar terhadap kemajuan dan ketertiban di Aceh. Tito Karnavian menjadi tokoh pertama yang menerima gelar ini sejak lembaga tersebut berdiri.
Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Syahrizal Abbas, menjelaskan bahwa penghargaan iini diberikan setelah melalui proses kajian mendalam oleh tim pengkaji yang ditunjuk langsung oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.
Menurutnya, lembaga Wali Nanggroe memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, yang memberikan kewenangan untuk menganugerahkan gelar atau tanda kehormatan kepada tokoh atau lembaga maupun negara-negara sahabat.
"Yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh," ungkap Syahrizal di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan kajian yang matang, Syahrizal mengungkapkan, Tito merupakan tokoh yang telah berkontribusi luar biasa dalam menciptakan stabilitas politik, penegakan hukum dan ketenteraman serta ketertiban masyarakat Aceh di saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, sewaktu Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri pada periode 2016-2019.
Bahkan kontribusi Tito Karnavian terhadap Aceh masih berlanjut ketika ia menjabat sebagai Mendagri. Oleh karena itu, Wali Nanggroe merasa layak menganugerahi Tito Karnavian gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Dorong Pembangunan Iklim Kompetitif Melalui Penghargaan Kepala Daerah
"Jadi, atas dasar itu dengan hasil kajian tim pemberi anugerah gelar dan tanda kehormatan dari Wali Nanggroe, kami bersepakat dengan sejumlah pertimbangan yang tadi dibacakan oleh Kepala Sekretariat Wali Nanggroe, ada pertimbangan politik dan filosofis dan ada pertimbangan yuridis, sosiologis masyarakat serta administrasi dan pemerintahan memberikan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe," ujar Syahrizal.
Syahrizal menjelaskan jika gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe yang dianugerahi kepada Tito Karnavian memiliki filosofi luhur, bermakna sebagai pemimpin tertinggi di dalam pemegang otoritas hukum di wilayah negeri. Adapun, secara historis, Petua Panglima Hukom Nanggroe adalah institusi yang menjaga otoritas menjaga penegakan hukum.
Gelar kehormatan yang melekat pada Tito Karnavian ini juga menandakan jika mantan Kapolri itu secara seketika memiliki tanggung jawab moral dan kultural kepada masyarakat Aceh.
"Jadi belum ada sebelumnya orang atau tokoh yang memiliki gelar seperti ini. Hanya kepada Prof. Tito Karnavian. Melalui lembaga Wali Nanggroe memberikan apresiasi atas kontribusi yang luar biasa dedikasi yang nyata Prof. Tito Karnavian," kata Syahrizal.
Tito Karnavian menerima gelar kehormatan adat Aceh "Petua Panglima Hukom Nanggroe", Rabu (12/11/2025). Mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan penutup kepala tradisional, Kupiah Meukeutop, Tito Karnavian bersama rombongan tiba di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.
Tito Karnavian diterima hangat oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, beserta pejabat jajaran Pemerintahan Provinsi Aceh. Penyerahan gelar kehormatan kepada Tito Karnavian ditandai dengan penyematan selempang oleh Malik Mahmud kepada Tito Karnavian di Pendopo Wali Nanggroe Aceh.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan Distinguished Leadership in Home Affairs 2025
| Melalui Forum ASEAN-Jepang, Dirjen Bina Adwil Perluas Peluang Kerjasama Kota Cerdas |
|
|---|
| Tito Karnavian: Kebijakan Pemerintah Daerah Harus Berdasar Data dan Teori yang Teruji |
|
|---|
| Tito Karnavian: SDM Jadi Kunci Indonesia Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia 2045 |
|
|---|
| Rekam Jejak Badrodin Haiti, Idham Azis, dan Tito, 3 Eks Kapolri Jadi Anggota Komite Reformasi Polri |
|
|---|
| Sosok 3 Mantan Kapolri Diangkat Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.