Tekan Penyebaran Cacar Monyet, DPRD DKI Jakarta Minta UKPD Gerakkan kembali Kader Lingkungan
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemprov segera melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menekan risiko penyebaran cacar monyet
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menekan risiko penyebaran cacar monyet atau mockeypox di tengah masyarakat.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lima kota administrasi dan satu kabupaten dapat segera menggerakan kader lingkungan. Mulai dari jajaran tingkat Wali Kota, RT dan RW, hingga kader dasawisma.
“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran Pemda agar siaga mendeteksi dan mengantisipasi penyebaran penyakit cacar monyet ini dengan mengerahkan semua personel seperti kader Dawis dan lain-lain,” ujarnya, Selasa (24/10).
Baca juga: Harapan Besar DPRD DKI Pada Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan
Ia juga meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan tenaga medis profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kasus cacar monyet agar tidak menyebar secara luas.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi E Idris Ahmad, ia meminta kader Dasawisma lebih proaktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait gejala, cara penularan dan pencegahan cacar monyet.
“Kuatkan surveilans atau monitoring perkembangan kasus dan terus gencarkan edukasi mengenai pola hidup bersih serta pemahaman cara penularan penyakit,” ungkapnya.
Baca juga: Mengenal Cacar Monyet, Lengkap dengan Gejala dan Langkah Pencegahannya
Ia pun mengimbau agar masyarakat terus terapkan pola hidup sehat, contohnya dengan mencuci tangan dan menghindari kontak terhadap faktor risiko, serta segera melakukan skrining kesehatan apabila merasakan gejala cacar monyet. (*)
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta
Abdul Aziz
Pemprov DKI Jakarta
cacar monyet
Dinas Kesehatan DKI Jakarta
KJP Plus Agustus 2025 Cair untuk 707.622 Siswa Jakarta, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana |
![]() |
---|
Fasilitasi Penanaman Mangrove di Marunda, KCN Dukung Langkah Hijau Pemprov DKI Jakarta |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial Karena Kantong Mata Menghitam, Begini Penjelasan Memed Sound Horeg |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp 300 Ribu Juli 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2025-2026 Dibuka, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.